Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mukhlis Minta DPRD Kaji Dampak Ranperda Inisiatif bagi Masyarakat

5 April 2017 | 5.4.17 WIB Last Updated 2017-04-05T06:06:33Z
Foto: Phaik/Diskominfo



Walikota Pariaman Mukhlis Rahman sampaikan pendapat terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD. Tiga Ranperda tersebut adalah Ranperda Bantuan Hukum, Ranperda Pengelolaan zakat dan Ranperda Kawasan Bebas Rokok dalam Paripurna DPRD Kota Pariaman di Aula DPRD setempat, Manggung, Pariaman Utara, Selasa (4/4/2017).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Mardison Mahyuddin, didampingi Wakil Ketua Syafinal Akbar dan Jhon Edwar. Hadir Sekdako Pariaman Indra Sakti, Asisten II Sukardi, Anggota DPRD Kota Pariaman, kepala OPD, kepala Kantor/Badan/Bidang/Bagian Pemko Pariaman, camat sekota Pariaman, kepala sekolah dan kepala desa/lurah.

Dalam penyampaian pendapatnya, Mukhlis menyebut ia mengapresiasi tiga Raperda inisiatif dewan itu karena mempunyai nilai kontribusi dalam upaya mendukung pemerintahan dan tatanan birokrasi. Dia menanggapi dua Ranperda yang menurutnya perlu kajian lebih dalam.

Ranperda yang nantinya akan diperdakan, kata Mukhlis, mesti dijelaskan secara terperinci. Misalnya Ranperda Bantuan Hukum, masyarakat kategori mana saja yang akan dibantu, agar jangan sampai jadi bumerang.

Kemudian, ia sampaikan, Kawasan Bebas Asap Rokok telah dimulai pihaknya melalui imbauan yang telah dituangkan dalam Perwako No.34/2016 bagi ASN di lingkungan perkantoran. Sedangkan untuk Ranperda mesti dikaji kesiapan perokok dalam menerima sanksi yang dinyatakan dalam Ranperda itu.

TIM
×
Berita Terbaru Update