Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ali Mukhni-- 25 Pemilik Tanah Bersertifikat di Tarok Terima Ganti Rugi

15 April 2017 | 15.4.17 WIB Last Updated 2017-04-15T07:58:13Z
Bupati Ali Mukhni mengajak Tokoh Masyarakat Martias Mahyuddin meninjau kawasan pendidikan terpadu di Tarok, Nagari Kapalo Hilalang, Kec 2x11 Kayu Tanam, Jumat (14/4).
Bupati Padangpariaman Ali Mukhni apresiasi dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padangpariaman untuk pembangunan Kawasan Pendidikan Terpadu (KPT) di Tarok, Nagari Kapalo Hilalang, Kec. 2x11 Kayu Tanam.

Kawasan seluas 697 hektar yang merupakan tanah negara itu akan dibangun lima kampus dan satu rumah sakit vertikal. Adapun kampus dimaksud antara lain ISI Padang Panjang, Politeknik Unand, UNP, STIT Syekh Burhanuddin dan Universitas Bisnis Internasional.

"Kita sudah hearing bersama pimpinan dan anggota DPRD, hasilnya kita berkomitmen mendukung pembangunan di Tarok Nagari Kapalo Hilalang," kata Bupati Ali Mukhni saat meninjau pembukaan jalan menuju kawasan pendidikan terpadu di Tarok, Nagari Kapalo Hilalang, Kec 2x11 Kayu Tanam, Jumat (14/4/2017).

Dengan menyinsingkan celana, tanpa alas kaki, Ali Mukhni tampak bersemangat melangkahkan kaki untuk meninjau lokasi tempat alat berat yang sedang bekerja. Ia optimis kawasan Tarok akan menjadi kota satelit dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

"Tentu adanya kampus, ekonomi menggeliat, masyarakat bisa bangun rumah kos, rumah makan, loundry, mini market dan jasa lainnya," imbuh Koordinator APKASI Sumbar itu.

Ia yakin pembangunan kawasan terpadu ini akan menarik investor untuk berinvestasi di bidang perumahan maupun perhotelan. Bayangkan saja ada sekitar 40 ribu mahasiswa dan dosen yang akan berdomisili di wilayah tersebut.

Terkait dengan pembebasan lahan akses masuk menuju kawasan pendidikan terpadu, Bupati Ali Mukhni telah mengadakan pertemuan dengan pemilik tanah. Adapun akses jalan sepanjang 3,3 kilometer dengan lebar 75 meter terdapat sekitar 25 orang pemilik tanah. Namun ada satu orang pemilik tanah yang memiliki sertifikat sepanjang dua kilometer.

"Jadi pembangunan ini tidak ada yang dirugikan, kita akan lakukan penggantian sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ali Mukhni yang juga Ketua DPW PAN Sumbar itu.

HA
×
Berita Terbaru Update