Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sindikat Curanmor Ditangkap Saat Transaksi di Lubuk Alung

29 Maret 2017 | 29.3.17 WIB Last Updated 2017-03-29T11:52:12Z




Unit Reskrim Polsek Lubuk Alung tangkap dua orang tersangka sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) di Korong Sungai Abang, Lubuk Alung, Kabupaten Padangpariaman.

Tersangka JA alias C (21), warga Korong Tarok, Nagari Kapalo Hilalang Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Padangpariaman, ditangkap Senin (27/3/2017) di dekat Simpang Tugu Korong Sungai Abang, Lubuk Alung, saat hendak melakukan transaksi.

Dari tersangka JA polisi mengamankan 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio warna merah jambu tanpa plat nopol. Usai mengamankan kedua tersangka dan barang bukti, tim unit reskrim Lubuk Alung dibackup opsional Satreskrim Polres Padangpariaman dan Satresnarkoba Polres Padangpariaman langsung melakukan pengembangan.

Selain tersangka JA, polisi sempat mengamankan 1 orang warga lainya AWP alias A (21), warga Tanjung Aur, Nagari Pakandangan, Kecamatan Enamlingkung. Satu orang lainnya dilepas karena dari hasil pemeriksaan tidak memiliki terlibatan dengan tersangka JA.

Tidak berselang lama, dalam pengembangan, tim yang bergerak cepat kembali mengamankan satu orang tersangka lainnya. Tersangka AF alias A (33), warga Korong Lubuk Napa, Nagari Batu Kalang, Kecamatan Padang Sago, Padangpariaman, diamankan di rumahnya di Padang Sago. Tersangka AF diduga berperan sebagai penadah motor hasil curian di daerah Padang Sago.

Dari tangan tersangka AF yang diduga sebagai penadah motor hasil curian, polisi mengamankan dua sepeda motor jenis Yamaha Mio tanpa dilengkapi nopol.

Dari pemeriksaan, tersangka JA mengakui dalam melakukan aksinya tidak dilakukan seorang diri, namun berkelompok. Hingga kini, tim opsional unit reskrim Polsek Lubuk Alung dibackup opsional Satreskrim Polres Padangpariaman masih melakukan pengejaran kepada 4 orang tersangka lainnya yang ikut dalam aksi tersangka JA yang telah diketahui identitasnya itu.

Kapolsek Lubuk Alung, Iptu Firdaus didampingi Kanit Reskrim Polsek Lubuk Alung, Aipda M Juni Alsadi dan Paur Humas Polres Padangpariaman, Brigadir Redno Afriadi menuturkan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari penyelidikan intensif pihaknya. Polisi yang mendapatkan informasi adanya rencana transaksi jual beli sepeda motor bodong langsung bergerak hingga menangkap ketiga pelaku.

"Tersangka JA ini sudah menjadi target operasi. Dari hasil pemeriksaan tersangka terlibat di beberapa TKP curanmor, salah satunya di dekat kampus STIKIP YDP Lubuk Alung. Begitu tersangka melakukan transaksi, tim langsung bergerak mengamankan," terangnya.

Lebih jauh dijelaskan Firdaus, setidaknya terdapat 14 laporan polisi terkait  pencurian sepeda motor di wilayah Polsek Lubuk Alung. Dari penyelidikan, 3 kasus telah berhasil diungkap jajaran unit reskrim Polsek Lubuk Alung.

"Ada 14 LP yang masuk kepada kita, 3 diantaranya telah berhasil kita ungkap. Namun demikian, kita akan terus kembangkan lagi hasil penangkapan tersangka ini untuk mengungkap kasus-kasus lain," pungkasnya.

Nanda
×
Berita Terbaru Update