Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perluas Pemasaran Cokelat Adam, Padangpariaman Kerjasama dengan Minang Mart

15 Maret 2017 | 15.3.17 WIB Last Updated 2017-03-15T12:07:13Z



Pemerintah Kabupaten Padangpariaman akan menjalin kerjasama dengan Minang Mart untuk memasarkan Cokelat Adam di Sumatera Barat bagi wisatawan.

"Kita lihat peluang keberadaan Minang Mart dapat menjadi mitra pemasaran Cokelat Adam," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Padangpariaman Hendra Aswara di Gerai Minang Mart, Parak Laweh, Padang, Senin (13/3/2017).

Ia menyatakan Cokelat Adam saat ini telah memiliki pelanggan tetap yang tersebar di Kota Padang. Melalui Lapau Cokelat di Anai Resot, Kayu Tanam, pelanggan minta dikirim paket Cokelat Adam via mobil travel dari Bukittinggi menuju Padang.

"Jadi dengan kerja sama ini pelanggan bisa mendapatkan Cokelat Adam di delapan Gerai Minang Mart Kota Padang," ujar Hendra.

Alumni STPDN Angakatan XI itu mengatakan bahwa mengkonsumsi cokelat telah menjadi gaya hidup saat ini. Cokelat Adam, imbuh dia, merupakan olahan murni petani Padangpariaman yang memiliki kandungan lemak yang tinggi. Cokelat juga berkhasiat untuk kesehatan jantung, melancarkan pembuluh darah dan meningkatkan daya tahan tubuh.

"Menurut penelitian, segelas hot coklat membuat suasana hati lebih ceria," ujar mantan Kabag Humas itu.

Ia melanjutkan, kerja sama itu nantinya tidak hanya sebatas Cokelat Adam saja, namun juga dikembangkan dengan Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada di Kabupaten Padangpariaman.

"Kita juga himbau IKM untuk memanfaatkan Minang Mart untuk pemasaran produk. Insya Allah kita siap memfasilitasi," ujar Hendra sembari menyerahkan nomor teleponnya 081267989955.

Direktur PT. Retail Modern Minang, Syaiful Bakhri, mengatakan, sudah sejak lama ingin bekerja sama dan memasarkan produk unggulan seperti Cokelat Adam dan IKM lainnya.

Bekerja sama dengan Minang Mart menurutnya akan membawa keuntungan karena gerainya berada di lokasi startegis di wilayah kota Padang. Persyaratan kerja sama dengan IKM, imbuhnya, IKM harus melampirkan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikasi halal dan tanggal kadaluarsa produk.

"Kita apresiasi Bapak Hendra selaku Kadis PMPTP yang memfasilitasi kerja sama Minang Mart dengan Cokelat Adam," ucap Syaiful.

TIM
×
Berita Terbaru Update