Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penelusuran-- 'Sengketa' Hari Jadi Padangpariaman

17 Maret 2017 | 17.3.17 WIB Last Updated 2017-03-17T13:20:53Z

Banyak masyarakat Piaman menanyakan kapan hari jadi Kabupaten Padangpariaman? Kenapa tidak pernah dirayakan?

Inilah jawabannya. Hari jadi Kabupaten Padangpariaman, sebagaimana Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Padangpariaman-- jatuh pada tanggal 11 Januari 1883. Artinya setiap tanggal 11 Januari itu, akan digelar sidang paripurna DPRD, sebagaimana layaknya peringatan hari jadi daerah lainnya.

Dalam penelusuran wartawan di lapangan terkait tidak adanya HUT Padangpariaman yang dirayakan pasca lahirnya Perda tersebut, bahkan Perda tersebut juga hampir tidak pernah disosialisaikan ke masyarakat, merupakan sebuah kekeliruan terbesar oleh penyelenggara pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif. Hari jadi daerah merupakan peringatan sakral bagi seluruh masyarakatnya.

Ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/3/2017), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Padangpariaman, Zahirman, menyebutkan bahwa Perda No 6/2014 lahir masa transisi periodik dewan, di akhir masa jabatan dewan sebelumnya 2009-2014. Dia tidak mau menyinggung akan isu 'tidak disetujuinya' Perda tersebut oleh DPRD periode saat ini.

Ia menyebutkan, jika Perda sudah dilahirkan maka wajib dilakukan sosialisasi, jika ada pihak lain yang menyanggah data hari jadi Padangpariaman, bisa pula menggugatnya melalui jalur hukum atau sarana lain yang telah disediakan.

"Sebelum Perda itu lahir, sudah dilakukan kajian dan seminar-seminar sehingga akhirnya Perda itu ditetapkan. Bersama OPD terkait kita coba telusuri lagi di mana letak persoalan sesungguhnya sehingga HUT Padangpariaman yang sudah diperdakan hingga kini belum pernah dirayakan dan disidang-paripurnakan, sebagaimana ketetapan dalam Perda itu," sebut Zahirman didampingi dua orang Kepala Bidang di Kominfo, Anesatria dan Andri Satria Mastri kepada wartawan.

Selaku leading sektor informasi di Pemkab Padangpariaman, pihaknya akan mencoba meneliti kembali Perda tersebut. Jika ada kesalahan maka akan dilakukan perubahan, namun jika tidak ada masalah, maka akan dijalankan mulai tahun 2018.

"Jika tidak ditemukan kesalahan dan tidak ada yang menggugat maka mulai tahun depan akan mulai kita jalankan dan sosialisasikan kepada masyarakat," imbuhnya.

HUT Padangpariaman setelah disosialisasikan, lanjutnya, akan dilaksanakan dengan sidang paripurna kemudian dilanjutkan resepsi. Pada HUT Padangpariaman, sebut dia, lintas OPD akan menggelar pameran pembangunan secara besar-besaran di mana akan ditampilkan juga perjalanan Padangpariaman dari tahun ke tahun, masa ke masa.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Padangpariaman tidak pernah kosong dalam sistim pemerintahan. Sejak Indonesia merdeka, Kabupaten Padangpariaman telah dijabat oleh seorang bupati Sutan Hidayat Syah 1945-1946 kemudian Ibrahim Datuk Pamuncak 1946-1947 dan seterusnya-- di mana saat itu Padangpariaman merupakan salah satu kabupaten terluas di Provinsi Sumatera Tengah dengan kepulauan Mentawai, sebagian kota Padang dan Kota Pariaman masuk wilayah pemerintahannya.

Sejarah Padangpariaman yang
memiliki luas wilayah 1.328,79 km² dan populasi 391.056 jiwa ini juga tidak bisa dipisahkan dari Kota Pariaman, mereka bagai ibu dan anak.

OLP
×
Berita Terbaru Update