Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab Padangpariaman Pangkas Anggaran Diklat ASN

1 Maret 2017 | 1.3.17 WIB Last Updated 2017-03-01T13:25:35Z



Pemkab Padangpariaman menganggarkan dana sebesar Rp800 juta untuk menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia ASN di lingkungan Pemkab Padangpariaman. Porsi anggaran tersebut turun dari tahun sebelumnya.

Dari dana Rp800 juta tersebut, Rp700 juta diantaranya untuk Diklat Kepemimpinan IV dan III, sedangkan sisanya untuk Diklat Tekhnis.

"Diklat dilaksanakan untuk menjadikan ASN Padangpariaman yang berkualitas, cerdas dalam setiap tugas birokrasi dan dalam melayani masyarakat Padangpariaman," ujar Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, Selasa (1/3/2017) saat menghadiri Diklat Protokeler bagi 25 ASN Padangpariaman di Padang.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Kepegawaian, dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Padangpariaman, Maizar menyebutkan, Dilatpim IV akan diikuti sebanyak 30 orang pejabat eselon IV dan Diklatpim III oleh 3 orang pejabat.

Diklatpim yang akan dilaksanakan dalam bulan Maret ini, kata dia untuk mencapai syarat kompetensi kepemimpinan bagi pejabat bersangkutan.

"Diklatpim III diselenggarakan selama empat bulan," ungkapnya.

Untuk Diklat Tekhnis bagi 60 orang ASN, terus dia, dilaksanakan selama satu minggu dalam bentuk pembinaan kebangsaan dan kemampuan tekhnis lainnya dalam menunjang kinerja ASN bersangkutan.

Kata dia, terdapat perbedaan diklat yang diselenggarakan sekarang dengan tahun sebelumnya. Sebelumnya diklat fungsional guna meningkatkan angka kredit untuk kenaikan pangkat ASN, seperti tenaga medis dan guru.

"Tahun ini diklat fungsional tidak dilaksanakan karena keterbatasan anggaran, saat ini diklat pembinaan wawasan kebangsaan lebih tepat karena ingin meningkatkan kinerja ASN," sambungnya.

Pelaksanaan dua jenis Diklat tersebut, imbuh dia, telah merujuk pada Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara bahwa pemerintah daerah tidak dapat melaksanakan diklat sendiri, tetapi harus bekerjasama atau mengikuti diklat yang diselenggarakan oleh lembaga diklat yang terakreditasi.

TIM
×
Berita Terbaru Update