Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

MUI Kota Pariaman Gelar Musdalub

19 Maret 2017 | 19.3.17 WIB Last Updated 2017-03-19T03:28:03Z



Musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pariaman tetapkan Sofyan Jamal sebagai ketua MUI Kota Pariaman masa abdi 2015-2020.

Musyawarah penetapan ketua tersebut menggunakan sistem tim formatur. Dalam rapat tim formatur ditetapkan Nasrul Ilyas sebagai sekretaris dan Burhanizen sebagai bendahara.

Pengurus di enam komisi bidang, antara lain, komisi fatwa, komisi dakwah dan pengembangan masyarakat, komisi pengembangan ekonomi, komisi ukhwah Islamiyah dan antar umat beragama, komisi pengembangan pemuda dan seni, belum terbentuk. Direncanakan akan dibentuk dalam rapat internal tim formatur bersama, seminggu ke depan.

"Pengurus lainnya seperti komisi fatwa dan komisi lainnya yang membidangi, akan dibentuk dalam rapat internal tim formatur dan berkonsultasi dengan MUI Provinsi Sumatera Barat," jelas Sofyan Jamal.

Musdalub yang mengangkat tema menjaga kebhinekaan dan toleransi serta merawat Islam rahmatan lil alamin juga melahirkan komitmen MUI sebagai wadah silaturahmi ulama tanpa dikotomi.

Dijelaskan Sofyan Jamal, Musdalub terjadi oleh kepengurusan berakhir sejak 2015. Keterlambatan pelaksanaan musdalub karena kesibukan masing-masing pengurus dan kecintaan pengurus terhadap pengurus MUI Kota Pariaman yang lama.

Pelaksanaan musdalub mengikutkan pengurus MUI Kota Pariaman, utusan perguruan tinggi dan ponpes dan ormas Islam se Kota Pariaman.

Sementara itu, mantan Ketua MUI Kota Pariaman periode sebelumnya, Jauhar Muiz, menegaskan bahwa MUI merupakan wadah perkumpulan seluruh ulama dari berbagai ormas di Pariaman.

"Dan mengajak ormas yang berbeda paham untuk bersatu dalam wadah MUI Kota Pariaman serta melandaskan pergerakan dengan niatan karena Allah bukan karena ego ormas," ujarnya.

Sementara itu Walikota Pariaman, Mukhlis Rahman, mengatakan komitmen mendukung kegiatan MUI Kota Pariaman. Meski Pemko Pariaman tidak dapat menganggarkan bansos untuk operasional MUI karena aturan keuangan negara, Pemko Pariaman dapat memprogramkan kegiatan MUI melalui SOPD yang membidanginya.

"Tidak adanya bansos APBD untuk dianggarkan untuk MUI, bukan Pemko Pariaman tidak menganggarkan. Namun karena aturan tentang keuangan daerah dan masih tingginya anggaran belanja pegawai sehingga Kota Pariaman sesuai aturan tidak diperbolehkan menganggarkan bansos, termasuk kepada MUI," tuturnya.

Namun, sambung dia, hal tersebut dapat disiasati dengan menumpangkan kegiatan MUI kepada SOPD yang membidangi hal tersebut, termasuk rencana muzakarah MUI Sumatera Barat di Kota Pariaman.

Nanda/OLP
×
Berita Terbaru Update