Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Kota Pariaman Jadwalkan LKPJ Walikota 2016

29 Maret 2017 | 29.3.17 WIB Last Updated 2017-03-29T12:24:29Z



Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Pariaman mengagendakan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD dan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pariaman tahun 2016, Rabu (29/3/2017) di Ruang Rapat Gabungan DPRD, Manggung.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Mardison Mahyuddin dihadiri Wakil Ketua Syafinal Akbar dan John Edwar, segenap anggota Bamus, Sekretaris DPRD Syahfirman dan Kabag di lingkungan Sekretariat DPRD.

Mardison mengatakan, tiga Ranperda Inisiatif DPRD yang dijadwalkan pembahasan tersebut yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Ranperda tentang Pengelolaan Zakat dan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Dalam dua bulan ke depan, sebut Mardison, agenda dewan di DPRD cukup padat. Baik agenda rapat internal maupun bersama pemerintah daerah.

"Dengan berbagai agenda sangat penting, tentunya bermanfaat untuk kepentingan rakyat dan kemajuan pembangunan daerah. Kita berupaya semaksimal mungkin menuntaskan agenda yang telah dijadwalkan oleh Bamus demi kepentingan rakyat dan pembangunan daerah," sambung Mardison.

Ia menyatakan bahwa Ranperda Inisiatif itu merupakan yang pertama sejak Kota Pariaman berdiri diusulkan oleh DPRD. Agenda pembahasannya berbeda dengan pembahasan Ranperda usulan pemerintah daerah.

"Kalau Ranperda Inisiatif ini DPRD yang menyampaikan Nota Penjelasan, kemudian ditanggapi oleh kepala daerah. Sedangkan Ranperda usulan pemerintah sebaliknya, pemerintah yang menyampaikan nota penjelasan," pungkasnya.

Doni/OLP
×
Berita Terbaru Update