Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Kota Pariaman Sahkan Tatib Dewan

15 Februari 2017 | 15.2.17 WIB Last Updated 2017-02-15T13:48:22Z

DPRD Kota Pariaman mengesahkan dua Peraturan DPRD tentang perubahan Peraturan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib dan Peraturan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Kode Etik-- dalam rapat paripurna internal, Selasa (14/2/2017) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kota Pariaman.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Mardison Mahyuddin didampingi Wakil Ketua John Edwar dan Syafinal Akbar, dihadiri oleh seluruh anggota dewan, Sekretaris Dewan Syahfirman beserta jajaran.

Mardison Mahyuddin mengatakan, dua perubahan peraturan tata tertib dan kode etik yang disepakati itu menjadi pedoman dan acuan bagi dewan setempat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Sebelum disahkan kata Mardison, kedua perubahan peraturan tersebut sudah dibahas secara mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus). Dewan membentuk dua Pansus untuk mendalami kedua peraturan tersebut supaya peraturan yang dilahirkan tidak bertentangan  dengan peraturan yang lebih tinggi.

"Kita sudah bekerja secara maksimal, perbandingan ke daerah lain dan konsultasi ke instansi terkait sudah dilaksanakan. Tentunya peraturan sudah sempurna sesuai dengan  aturan yang berlaku dan akan menjadi acuan bagi dewan dalam melaksanakan tugas," ucap Mardison.

Ia menambahkan, seluruh fraksi yang ada juga sudah menyampaikan pandangan akhirnya. Seluruhnya, lima fraksi yang ada menyetujui perubahan kedua peraturan tersebut menjadi peraturan dewan.

Untuk itu ia berharap kepada seluruh anggota dewan di daerah yang dikenal dengan icon Tabuik itu agar bisa bekerja sesuai dengan tata tertib dan kode etik yang sudah ditetapkan secara bersama menjadi peraturan dewan.

Salah satu alasan dilakukan perubahan yaitu karena adanya penyesuaian nomenklatur dan penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang sudah disepakati oleh DPRD dengan pemerintah daerah. OPD tersebut disesuaikan dengan mitra komisi yang ada di dewan.

TIM
×
Berita Terbaru Update