Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Buka Pelayanan Satu Pintu, Februari Seluruh Perizinan Dibawah Kendali DPMPTP Padangpariaman

21 Februari 2017 | 21.2.17 WIB Last Updated 2017-02-21T12:42:28Z
Kadis DPMPTP Hendra Aswara diskusi dengan staf Dinas Kesehatan dalam penbuatan SOP terkait perizinan dibidang Kesehatan di Ruang Kerjanya, Pariaman, Selasa (21/2).



Menindaklanjuti kick off meeting dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai perizinan satu pintu, Pemerintah Kabupaten Padangpariaman akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) bahwa seluruh perizinan dikelola oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP).

"Kita targetkan Perbup pelimpahanan wewenang dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Mengenai Perizinan akhir Februari sudah ditekan Bapak Bupati," kata Kadis DPMPTP Hendra Aswara saat penyusunan SOP bersama SKPD di Ruang Kerjanya, di Pariaman, Selasa (21/2).

Ia menyatakan, sesuai Perbup Nomor 21 Tahun 2006 terdapat 90 Perizinan yang pelaksanaannya tersebar diseluruh SKPD, akan disatukan dalam Perbup agar di bawah satu kendali DPMPTP.

"Kita coba inventarisir ada potensi sekitar 110 perizinan yang menjadi kewenangan kabupaten," sambung Alumni STPDN angkatan XI itu.

Setelah Perbup diterbitkan, tambah Hendra, selanjutnya akan dibentuk tim teknis lintas SKPD yang bertugas untuk memberikan rekomendasi sebelum izin dikeluarkan. Dalam SOP akan diatur sedetil mungkin berapa lama waktu dibutuhkan untuk mengeluarkan masing-masing izin. Mulai dari surat permohonan izin, cek administrasi, cek lapangan, rekomendasi tim teknis hingga izin diterbitkan.

"Jadi kita komitmen memberikan kepastian waktu bagi masyarakat atau investor yang mengurus perizinan. Dengan syarat yang jelas dan tanpa pungli," tegas Hendra.

Terpisah, Bupati Padangpariaman Ali Mukhni meminta DPMPTP untuk membenahi ruang pelayanan yang lebih representatif untuk kenyamanan masyarakat. Ia merekomendasikan agar DPMPTP untuk mencontoh ruang pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Tidak perlu jauh-jauh studi banding, pergi saja ke Disdukcapil. Tiru dan modifikasi saja," kata peraih Satya Lencana Pembangunan itu.

TIM
×
Berita Terbaru Update