Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lapas IIB Pariaman Kelebihan Kapasitas Dua Kali Lipat

9 Januari 2017 | 9.1.17 WIB Last Updated 2017-01-09T05:51:17Z



Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIB Pariaman Pudjiono Gunawan, di Karanaur, Sabtu (7/1/2017), menyatakan bahwa Lapas IIB Pariaman kelebihan kapasitas.

Saat ini menurut dia, Lapas Pariaman dihuni oleh sebanyak 389 narapidana. Sedangkan daya tampung Lapas tersebut hanya untuk 170 narapidana atau warga binaan.

Kelebihan melebihi dua kali lipat itu membuat pihaknya terpaksa menggunakan tiga unit ruang kerja instansi untuk menampung warga binaan.

"Itu juga belum mampu mengatasi kelebihan kapasitas," sebutnya.

Satu kamar tahanan, imbuh Pudjiono, ditempati hingga 21 orang warga binaan, padahal idealnya hanya untuk 10 orang-- sehingga membuat kondisi kamar tahanan berdesakan.

Menyikapi persoalan tersebut, mantan Kalapas Tangerang itu telah memohon kepada Kementerian Hukum dan Hak Azai Manusia melalui Kepala Kantor Wilayah Sumbar.

"Hingga saat ini, belum ada solusi penambahan jumlah personel maupun sarana dan prasarana kamar tahanan bagi warga binaan," kata dia.

Dari sebanyak 389 warga binaan di Lapas IIB Pariaman, jelas Kalapas, 150 orang diantaranya kasus norkoba. Lapas Pariaman memiliki 57 personel.

"Dalam satu regu penjagaan terdapat enam petugas untuk mengawasi empat pos jaga atas, dan tiga pos jaga di bawah," ucap dia.

Ia menambahkan, saat ini sejumlah Lapas yang ada di Sumatera Barat juga mengalami nasib yang sama dengan Lapas Pariaman-- sehingga upaya rotasi warga binaan tidak memungkinkan.

TIM
×
Berita Terbaru Update