Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

243 Nelayan Pariaman Terima Kartu Asuransi

18 Januari 2017 | 18.1.17 WIB Last Updated 2017-01-18T08:26:38Z

Bentuk wujud kepedulian negara untuk mensejahterakan nelayan, dibuktikan dengan telah disahkannya Undang-Undang nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

Di dalamnya disebutkan salah satu upaya pemerintah untuk melakukan perlindungan bagi nelayan maupun keluarganya adalah melalui kegiatan pemberian bantuan premi asuransi.

Berkenaan dengan hal tersebut, Wakil Walikota Pariaman Genius Umar menyerahkan premi asuransi kepada sebanyak 243 nelayan Kota Pariaman yang diserahkan di Dinas Perikanan Kota Pariaman.

"Asuransi nelayan bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan atas resiko yang dialami oleh nelayan dalam bekerja," ujarnya.

Kata dia, sudah saatnya sektor perikanan menjadi urat nadi bagi kedaulatan pangan.  Kedaulatan pangan yang tak sekadar berporos pada pemenuhan pangan dalam negeri, tetapi juga mensejahterakan para pelakunya, yaitu nelayan.

"Hal ini telah kita buktikan dengan tingginya tingkat konsumsi ikan di Kota Pariaman di tahun 2015 yang  mencapai 35,5 kilogram perkapita/tahun. Sedangkan target konsumsi ikan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat hanya sebesar 34 kilogram perkapita/tahun," ungkapnya.

Kepala Dinas Perikanan kota Pariaman Dasril menambahkan, asuransi nelayan berlaku efektif selama 1 tahun dan di tahun berikutnya akan  dilakukan registrasi ulang kembali.

Besaran santunan yang diberikan pemerintah, sebut dia meliputi kecelakaan aktifitas penangkapan ikan. Apabila meninggal Rp200 juta, cacat maksimal Rp100 juta, biaya pengobatan maksimal Rp20 juta.

"Serta santunan kecelakaan akibat selain melakukan aktifitas penangkapan ikan. Untuk meninggal dunia Rp160 juta, cacat maksimal Rp100 juta, dan pengobatan maksimal Rp20 juta," jelasnya.

Dari sebanyak 268 nelayan yang diajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk memperoleh Premi Asuransi Nelayan, sambung dia, sebanyak 243 nelayan yang menerima asuransi.

"Dan sisanya 25 nelayan akan kita upayakan dari daerah dan kita ajukan lagi untuk tahun berikutnya," tutup Dasril.

TIM
×
Berita Terbaru Update