Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Raih WTP Murni, Padangpariaman Terima Insentif Rp51 M dari Kemenkeu RI

1 Desember 2016 | 1.12.16 WIB Last Updated 2016-12-01T04:17:14Z


Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian Murni (WTP-Murni) yang diraih Padangpariaman pada tahun 2016 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015 mendapat apresiasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Hari ini, mewakili Ibu Menteri Keuangan, kami serahkan piagam penghargaan kepada Bapak Bupati Ali Mukhni. Semoga bisa dipertahankan tahun depan,” ucap Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar Kementerian Keuangan RI di Ruang Kerja Bupati, di Parit Malintang, Rabu (30/11).

Atas prestasi itu, kata Supriyo, berarti Kabupaten Padangpariaman telah berperan atas akuntabilitas keuangan daerah yang efektif, transparan, akuntabel serta mengutamakan asas kepatutan dan kewajaran.

"Untuk itu pemerintah pusat beri berupa Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2017 sebesar Rp51 milyar," ungkap Supriyo yang didampingi Kepala KPPN Padang Hemidon.

Jika Padangpariaman bisa pertahankan WTP Murni, menurut dia, maka DID bisa meningkat berkali lipat.

Sementara itu Bupati Padangpariaman Ali Mukhni, mengatakan, penghargaan yang diberikan Kementerian Keuangan untuk memotivasi jajarannya agar mempertahankan prestasi di tahun mendatang. Penerapan akuntansi berbasis akrual sebagai standar akuntansi pemerintahan sudah diterapkan kepada pengelola keuangan.

Ali Mukhni juga menekankan bahwa penyerahan LPKD tahun depan, Kabupaten Padangpariaman harus menjadi daerah yang pertama menyerahkannya kepada BPK RI.

“Dari awal tahun, kita sudah menyiapkan rekap laporan perbulan, jadi memudahkan dalam penyampaian laporan keuangan nantinya kepada BPK,” kata Alumni Harvard Kennedy School di Amerika Serikat itu.

Di saat yang sama, Sekda Jonpriadi mengatakan bahwa dalam akuntansi berbasis akrual ada tujuh laporan yang mesti disiapkan yaitu laporan realisasi, laporan perubahan saldo, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

“Arahan Bapak Bupati, kita siapkan rekap perbulan dari SKPD agar memudahkan di akhir tahun. Semoga bisa kita pertahankan di tahun depan,” kata Jonpriadi didampingi Kepala DPPKA Hanibal.


Diketahui bahwa Padangpariaman telah meraih Opini WTP sebanyak empat kali yaitu tahun 2008, 2013, 2014 dan 2015. Untuk LKPD Tahun 2015, Padangpariaman raih Opini WTP Murni.

HA/OLP
×
Berita Terbaru Update