Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Padangpariaman berupaya lakukan pendampingan terhadap kasus
Ketua LK3 Padangpariaman Rahmat Tuanku Sulaiman nyatakan hal itu pada Case Conference (konferensi kasus), di ruang pertemuan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Padangpariaman di Pariaman, Kamis (29/12).
Case conference yang digelar berkaitan dengan pengaduan kakek korban kepada kantor Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Pariaman pada 9 Desember 2016 lalu. Kepada LK3 dan RPSA, kakek korban menceritakan kronologis kasus tersebut.
Dihadiri Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Padangpariaman Gusnawati, Kasi Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Ali Aripin dan unsur terkait lainnya-- menurut Rahmat, kasus tersebut perlu penangganan semua pihak karena terjadi antara ayah dan anak kandung.
“Saat ini LK3 bersama pihak terkait lainnya terus berupaya untuk mengungkap kasus ini. Peristiwa
"Sebelumnya korban diantarkan oleh ayahnya kepada pihak keluarga di Kalimantan. LK3 berhasil berkomunikasi dengan korban, namun kontak selanjutnya tidak bisa dilanjutkan. Sepertinya pelaku berupaya menyembunyikan korban agar kasusnya tidak diungkap ke permukaan dan diproses secara hukum,” kata Rahmat.
Gusnawati menyatakan sangat prihatin dengan munculnya kasus-kasus pencabulan itu. Menurut dia masalah
“Perilaku
Dikatakan Gusnawati, kondisi Padangpariaman terlihat tenang, tapi banyak masalah sosial yang perlu disikapi bersama.
Sementara itu Psikolog Dian Novita Ariani menyebut ayah korban memiliki temperamen yang tidak stabil dan mudah marah. Dirinya lemah kontrol emosi.
"Sehingga suka marah-marah kepada isteri dan tidak merasa bersalah melakukan perbuatan
Temperamen yang dimiliki pelaku, imbuhnya merupakan gangguan mental. Obat yang paling baik adalah pendekatan religius (agama).
“Namun yang tidak kalah pentingnya adalah dampak psikologis korban. Rumit sekali penyembuhan traumatik yang dialaminya,” kata Dian menambahkan.
AT