Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Berita Utama: APBD 2017 Padangpariaman Kurangi Prosentase Belanja Pegawai

1 Desember 2016 | 1.12.16 WIB Last Updated 2016-12-01T05:38:32Z



Pemerintah bersama DPRD Kabupaten Padangpariaman telah sepakat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padangpariaman Tahun Anggaran 2017 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Alhamdulillah, penetapan APBD 2017 berjalan lancar dan mengutamakan kepentingan umat,” kata Wkil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur di Aula DPRD, di Pariaman, Senin (28/11).

Penetapan APBD 2017, kata dia, mencerminkan besarnya kepedulian dan perhatian Pemerintah Daerah bersama DPRD terhadap kesinambungan proses pembangunan yang terdokumentasi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  Padangpariaman tahun 2016-2021.

“Izinkanlah kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi–tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, baik secara langsung dan tidak langsung terhadap disepakatinya rumusan APBD 2017, terutama kepada seluruh anggota DPRD,” kata Suhatri Bur.

Pada kesempatan itu Wabup Suhatri Bur menyampaikan beberapa catatan kesepakatan  penting, diantaranya bahwa Rencana Pendapatan Daerah tahun 2017 disepakati sebesar Rp1,4 trilyun.

Adapun rencana belanja tidak langsung sebesar Rp847 milyar dan belanja langsung sebesar Rp600 Milyar.

“Terdapat angka defisit anggaran sebesar Rp32.724.300.144,73 yang nantinya diharapkan dapat dioptimalkan penggunaan pembiayaan netto guna menutupi defisit anggaran ini,” ungkapnya.

Penetapan APBD 2017, lanjut Suhatri, mencatatkan sejarah penting dimana untuk pertama kalinya Pemerintah Kabupaten Padangpariaman memiliki rencana belanja pegawai yang kurang dari 50% dari total belanja daerah yang ada, yaitu sebesar Rp667 milyar atau hanya 46,1%, dengan demikian proporsi belanja pegawai sudah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur perundang-undangan.

Sementara Ketua DPRD Faisal Arifin, mengingatkan kepada segenap aparatur pemerintah Kabupaten Padangpariaman, terutama pengelola anggaran, agar meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah dengan konsisten, mulai saat perencanaan dan penganggaran, serta melaksanakan kegiatan sampai mempertanggungjawabkannya.

“DPRD meminta agar pelaksanaan program dan kegiatan, hendaknya sesegera mungkin di awal tahun anggaran. Lebih cepat pembangunan berarti segera dapat dinikmati masyarakat, peredaran uang segera mengalir di tengah-tengah masyakarat, sehingga berdampak lebih cepat kepada pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Politisi Golkar itu.

Di saat yang sama, Sekda Padangpariaman Jonpriadi, mengatakan, dengan penetapan APBD tahun 2017 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh perundang-undangan. Disamping itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Padangpariaman akan menerima penghargaan oleh Pemerintah Pusat berupa Dana Insentif Daerah (DID).

 “Mudah-mudahan, untuk tahun 2017 kita mendapat DID sebesar Rp51 Milyar. Ini berkat dukungan DPRD dan seluruh pihak disertai doa masyarakat,” jelasnya.

HA/OLP
×
Berita Terbaru Update