Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anggaran Pilkada Kota Pariaman Diciutkan Rp2 Milyar

30 Desember 2016 | 30.12.16 WIB Last Updated 2016-12-30T06:46:39Z



Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menyatakan pihaknya telah melakukan penciutan anggaran dalam menghelat Pilkada serentak Kota Pariaman yang rencananya akan digelar pada bulan Juni tahun 2018.

Penciutan tersebut karena lahirnya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada-- yang mengatur Alat Peraga Kampanye (APK) bisa diadakan oleh masing-masing pasangan calon (paslon), tidak lagi disediakan oleh KPU.

"Atas dasar itu ada penghematan anggaran pengeluaran," ujar Ketua KPU Kota Pariaman Boedi Satria, di ruang Layanan Pers Kantor KPU setempat di Desa Air Santok Pariaman Timur, Jumat (29/12).

Penciutan anggaran Pilkada lebih kurang sekitar Rp2 milyar, dari Rp16.170.244.550 menjadi Rp14.337.604.550. Dana diturunkan dalam dua tahap yakni pada APBD Kota Pariaman tahun 2017 untuk menyelenggarakan tahapan dari September 2017 hingga Maret 2018 sebesar Rp6,5 milyar, dan sisanya pada APBD Kota Pariaman tahun anggaran 2018.

"Rp6,5 milyar mencukupi membiayai kegiatan dari September 2017 hingga Maret 2018," sebutnya.

Pengeluaran terbesar KPU, menurut Boedi adalah pembayaran honor bagi petugas adhoc yang akan direkrut pada bulan Oktober mendatang. Honor/gaji wajib dibayar tunai pada sebanyak 155 petugas pemutakhiran data, 20 anggota PPK, kemudian kepada sebanyak 213 petugas PPS.

Sementara itu Ketua Divisi Perencanaan Data KPU Kota Pariaman Alfiandri Zaharmi menambahkan, di samping pembayaran honor/gaji pada petugas adhoc, pengeluaran terbesar KPU lainnya berbentuk penyediaan baliho dan sosialisasi.

"Kita akan lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, ke partai politik, PKK dan lembaga lainnya," ungkapnya.

KPU Kota Pariaman menargetkan partisipasi pemilih pada Pilkada Kota Pariaman tahun 2018 sebanyak 75 persen-- lebih besar dari hasil Pilkada Kota Pariaman sebelumnya tahun 2013, 67 persen.

OLP
×
Berita Terbaru Update