Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pariaman, Daerah Pertama di Sumatera Terapkan Siskeudes

26 November 2016 | 26.11.16 WIB Last Updated 2016-11-26T12:33:15Z




Kota Pariaman merupakan daerah pertama menerapkan system pengelolaan keuangan desa (siskeudes) berbasis aplikasi di Sumatera. Kota Pariaman secara konsisten dan terus menerus melaporkan proses akuntabilitas pengelolaan keuangan desa secara baik melalui aplikasi besutan BPKP.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Koordinator Pengawasan JFA Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah MV Chinggih Widanarto, pada acara workshop peningkatan kapabilitas dalam rangka penyusunan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa se-Kota Pariaman di Hotel Nan Tongga, Selasa (22/11). Workshop ini merupakan yang kedua dilaksanakan di Indonesia setelah Ponorogo.

Kota Pariaman, terus dia, merupakan daerah yang pertama dan dijadikan sebagai piloting karena seluruh desanya telah menerapkan aplikasi siskeudes dan menjadi daerah kedua di Indonesia yang melaksanakan  workshop peningkatan kapabilitas dalam rangka penyusunan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

“Pengelolaan dana desa harus transparan karena Kepala Desa harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan, tidak hanya ke pemerintah, tapi juga kepada masyarakat,” jelasnya.

Selanjutnya Chinggih juga menjelaskan bahwa dengan aplikasi tersebut bisa dilihat kaitan-kaitannya, sehingga dapat meminimalisir penyimpangan-penyimpangan yang ada.

“Dengan adanya sistem ini diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat menjadi tepat guna, tepat sasaran, dan tepat waktu,” sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Pariaman Mukhlis Rahman dalam sambutannya menyampaikan pihaknya sangat serius dengan pengelolaan keuangan desa.

Sistem siskeudes, kata dia, memang baru bagi Pariaman, tetapi dengan terus belajar dan tetap berkoordinasi dengan BPKP perwakilan Sumbar pihaknya dapat menselesaikannya dengan baik.

“Kepada perangkat desa untuk tetap berhati-hati dalam mengelola keuangan desa masing-masing, oleh sebab itu penyusunan keuangan desa harus transparan, akuntabel dan partisipatif. Masyarakat tidak hanya memiliki hak untuk mengetahui anggaran desa, tetapi juga berhak menuntut pertanggungjawaban atas rencana maupun pelaksanaan dana desa,” ucapnya.

Melalui pelatihan tersebut, harap Mukhlis, setiap peserta harus betul-betul mengikuti workshop secara serius karena sangat berguna dalam pelaporan keuangan bagi desanya masing-masing.

“Jangan pakai cara-cara lama dalam menggunakan anggaran desa, zaman sekarang apa yang kita buat semuanya harus terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.” Sambungnya.

Dia berharap, tidak ada lagi perangkat-perangkat desa yang bermasalah di kemudian hari karena kesalahan mengelola dan melaporkan anggaran desa.

"Oleh sebab itu dengan kegiatan ini perangkat desa dapat memahami dengan baik setiap materi yang diberikan,” pungkasnya.

Workshop diselenggarakan dengan tujuan agar semua kepala desa beserta perangkatnya mengerti dan memahami tentang akuntabilitas keuangan desa.

Sebagai narasumber kegiatan ini langsung didatangkan dari BPKP Perwakilan Sumbar yaitu Korwas Akuntabilitas pemerintah daerah, M.V. Chinggaih Widanarto, Korwas Investigasi Bambang Ari Sentiono dan Korwas Akuntan Negara Marsudi.

Kegiatan berlangsung dari tanggal 22 hingga 24 November 2016 dengan jumlah peserta sebanyak 165 orang dari 55 desa yang ada di Kota Pariaman.

Eri/OLP

×
Berita Terbaru Update