Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ali Mukhni: Penyusunan Anggaran APBD 2017 Sesuai Visi Misi Padangpariaman

18 November 2016 | 18.11.16 WIB Last Updated 2016-11-18T06:16:50Z



Pemkab Padangpariaman bersama DPRD Kabupaten Padangpariaman berkomitmen melakukan percepatan pembahasan APBD tahun 2017. Kedua belah pihak dalam pembahasan mengedepankan transparansi, berpedoman pada prinsip-prinsip penganggaran. 
 

Menurut Bupati Padangpariaman Ali Mukhni, Kamis (17/11) di aula DPRD Padangpariaman di Pariaman, belanja daerah disusun dengan pendekatan money follow program, dengan cara memastikan penganggaran program dan kegiatan hanya yang benar-benar bermanfaat untuk pencapaian visi dan misi daerah.

“Terutama sekali program dan kegiatan harus pro-rakyat dan menyentuh langsung hingga dampak pembangunan langsung dirasakan masyarakat,” kata Bupati Ali Mukhni saat penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun 2017.

Paripurna itu dihadiri oleh Ketua DPRD Faisal Arifin, Wakil Ketua Januar Bakri dan Mothia Aziz serta seluruh anggota dewan. Tampak pula Sekda Jonpriadi dan para Kepala SKPD.

Ali Mukhni memuji pihak legislatif yang telah bekerja keras siang dan malam untuk membahas anggaran bersama SKPD agar program dan anggaran yang disetujui bisa tepat sasaran dan terserap maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan itu Ali Mukhni memapaparkan secara umum Rancangan APBD tahun 2017 sebagai berikut; Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.413.449.916.800 sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.446.174.216.900. Jadi terdapat defisit sebesar Rp32.724.300.100 yang nantinya diharapkan dapat ditutupi dengan pembiayaan netto.

Selanjutnya estimasi dan kebijakan pendapatan daerah secara keseluruhan tahun anggaran 2017 direncanakan mengalami kenaikan sebesar Rp62.324.861.134,30 dari Rp1.351.125.055.695,- tahun 2016, menjadi Rp1.413.449.916.829,30. Adapun estimasi pendapatan daerah pada tahun 2017 dapat diuraikan sebagai berikut:

1. Pendapatan Asli Daerah ( PAD ).

    Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp88.015.308.381,30,- terdiri dari :

    Pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp31.440.000.000,-
    Retribusi Daerah sebesar Rp17.036.450.000,-
    Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp7.200.000.000,-
    Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp32.338.858.381,30.

2. Dana perimbangan.

Dana Perimbangan pada APBD tahun 2017 sebesar Rp1.133.295.943.448,- Untuk lebih rincinya dana perimbangan tersebut adalah sebagai berikut :

a) Bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp13.730.670.000,-
b) DAU sebesar Rp811.968.309.448,-.
c) DAK sebesar Rp307.596.964.000,-.

3.  Lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun 2017 direncanakan sebesar Rp192.138.665.000,-  yang dapat dirinci sebagai berikut:

a) Pendapatan hibah sebesar Rp13.701.170.000,-
b) Dana bagi hasil pajak dari propinsi dan pemda lainnya sebesar Rp41.964.272.000,-.
c) Dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp51.028.495.000,-.
d) Bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya (dana alokasi desa) Rp84.644.728.000,-
e) Pendapatan lainnya Rp800.000.000,-

Ketua DPRD Faisal Arifin berharap pembahasan yang lebih mendalam antara eksekuti dan legislatif demi tercapainya kualitas perencanaan dan penganggaran APBD 2017 yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Ia mengingatkan agar dalam pembahasan rancangan APBD 2017 yang disampaikan hendaknya tetap berpedoman kepada prinsip-prinsip penyusunan APBD yaitu tertib, tepat waktu, transparan, partisipatif serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya.

”Kita berharap penyusunan APBD 2017 lebih baik dari tahun sebelumnya,” kata Politisi Golkar itu.

HA/OLP
×
Berita Terbaru Update