Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Pariaman Ciduk Bandar Pemilik 1,5 Kg Ganja di Sungai Geringging

3 Oktober 2016 | 3.10.16 WIB Last Updated 2016-10-03T15:09:59Z



Polres Pariaman berhasil menciduk dua bandar narkoba jenis ganja di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres setempat dalam satu minggu terakhir. Satu diantaranya pemain besar lintas provinsi yang memasok langsung dari Sumatera Utara.

Menurut Kapolres Pariaman AKBP Ricko Junaldy, Senin (3/10), di mapolres setempat, tersangka pertama berinisial IS (35), diamankan dengan barang bukti (BB) ganja kering siap edar seberat 1,5 kilogram di Sungai Geringging, Padangpariaman, Minggu malam (2/10).


Ditegaskan Kapolres, dari informasi awal yang dihimpun pihaknya, diduga IS menyimpan sebanyak 4 kilogram ganja kering siap edar. Namun dalam penangkapan malam itu jajarannya hanya mendapati seberat 1,5 kilogram ditambah BB lainnya yakni satu unit timbangan, ponsel, gunting dan uang tunai Rp39 ribu.
 

Dalam penggerebekan tersebut, dijelaskan Ricko, IS berhasil diamankan diantara tiga rekan lainnya yang meloloskan diri. Dari pengakuan tersangka IS, dia telah beberapa kali memasok ganja dari Medan. 

"Kasus ini dalam pengembangan," ungkap Ricko.

Untuk tersangka kedua berinisial AD (26), diamankan polisi di sebuah warnet. Ujar Kapolres, mulanya hanya ditemukan satu linting ganja siap pakai ditangan tersangka. Setelah ditelusuri pihaknya menemukan tiga paket ganja kering siap edar yang disimpan tersangka di Kantor UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Karan Aur.

"AD kita amankan di salah satu warung internet di Kecamatan Pariaman Tengah pada Kamis malam (29/9) sekitar pukul 01.00 WIB," jelas Kapolres.

Kedua pelaku, kata Kapolres akan dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

TIM
×
Berita Terbaru Update