Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Inilah Alasannya Padangpariaman Siap Jadi Kota Kawasan Industri Terpadu di Sumatera

19 Juli 2016 | 19.7.16 WIB Last Updated 2016-07-19T09:02:33Z



Kabupaten Padangpariaman kembali dipercaya sebagai pusat lokasi pembangunan kawasan industri terpadu di Sumatera Barat.

Kawasan industri tersebut diproyeksikan adanya pembangunan pabrik bidang elektronik, ekonomi kreatif, industri, laboratorium dan lainnya sebagainya. Adapun lokasi direncanakan yaitu di Nagari Sikabu dan Lubuk Alung dengan luas lahan sebanyak 3000 hektar.

Kadis Koperindag dan ESDM Rustam mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan proses penentuan titik koordinat kawasan industri dengan tim yang melibatkan SKPD terkait
seperti Bapedda,  Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Bagian Perekonomian, Dinas Pekerjaan Umum, Camat Lubuk Alung, Wali Nagari Sikabu, Wali Nagari Lubuk Alung, KAN dan unsur lainnya.

"Insya Allah, penentuan lokasi kawasan industri terpadu selesai dalam waktu dekat dan dituangkan dalam SK Bupati," kata Rustam di Media Center Kantor Bupati di Parit Malintang, Selasa (19/7).

Dikatakannya bahwa adanya pembangunan kawasan industrui terpadu akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Padangpariaman ke depan. Pada akhir tahun 2015, pertumbuhan ekonomi Padangpariaman mencapai 7,12% menurut data BPS. Jika pembangunan kawasan industri terpadu ini terealisasi maka diperkirakan pertumbuhan ekonomi Padangpariaman bisa meningkat minimal 1%.

"Artinya naiknya pertumbuhan ekonomi sebesar 1% akan menyerap tenaga kerja sebanyak 200 ribu orang. Jadi kawasan industri terpadu ini sangat efektif untuk mengurangi pengangguran dan menciptakan lapangan kerja masyarakat," kata dia.

Diceritakannya bahwa ditetapkannya Padangpariaman sebagai pusat kawasan industri terpadu di Sumatera Barat berawal adanya pertemuan Menteri Perindustrian Saleh Husin bersama gubernur, bupati/wallikota dan beserta kadis se-Sumbar yang membidangi perindustrian pada awal tahun 2015 lalu.

"Ketika itu Bapak Menteri memberi sinyal bahwa akan dibangun kawasan industri di wilayah Sumatera dengan syarat menyediakan lahan tanpa ganti rugi seluas 10 ribu hektar," tukuk Mantan Kepala Kantor Pelayanan dan Perizinan itu.

Menindaklanjuti program pembangunan kawasan industrui terpadu tersebut, terusnya, maka Gubernur Irwan Prayitno menanyakan kesanggupan Bupati Ali Mukhni untuk menyediakan lahan yang diminta oleh Menteri Perindustrian itu.

"Untuk kepentingan umat, kami siap sediakan lahan  50 ribu hektar Pak Gubernur," kata Rustam menirukan ucapan Bupati Ali Mukhni.

Atas kesanggupan orang nomor satu di Padangpariaman itu maka Gubernur Sumbar menerbitkan Surat Keputusan Nomor 530-192-2015 tentang Pembentukan Tim Kerja Pendirian Kawasan Kota Industri Baru di Sumatera Barat. Kemudian ditindaklanjuti dengan SK Bupati Padangpariaman nomor 115/Kep/BPP/2015 Tentang Pembentukan Tim Kerja Pendirian Kawasan Kota Industri Baru.

Terpisah, Bupati Ali Mukhni mengatakan pembangunan kawasan industri terpadu merupakan impian yang menjadi kenyataan. Dengan dukungan gubernur, ia berupaya menyakinkan pemerintah pusat untuk menetapkan Padangpariaman sebagai kawasan industri terpadu.

Dipilihnya Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padangpariaman sebagai kawasan industri terpadu sangat beralasan dan strategis. Pertama, lokasi berada dekat bandara dimana jarak tempuh Bandara - Lubuk Alung hanya 20 menit. Kedua, adanya pelabuhan Tiram yang sedang proses pembangunan dimana jarak tempuh 25 menit. Ketiga, berada di pinggir jalan Duku - Sicincin sebagai jalan utama Padang - Bukittinggi ke depan.

"Insya allah tahun ini disiapkan masterplan dengan dana satu milyar. Tahun depan kita minta Bapak Menteri Perindustrian menganggarkan sebesar Rp200 milyar," kata bupati.

Adanya keberadaan kawasan industri terpadu itu, Ali Mukhni optimis Padangpariaman bisa bersaing dengan daerah maju di Indonesia terutama untuk menekan angka kemiskinan dan meningktakan kesejahteraan masyarakat.

HA/OLP
×
Berita Terbaru Update