Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Berjudi di Bulan Suci, Oknum ASN Pemko Pariaman Diamankan Polisi

11 Juni 2016 | 11.6.16 WIB Last Updated 2016-06-11T14:49:53Z



Polres Pariaman amankan 15 orang tersangka kasus perjudian, dua diantaranya diduga ASN Pemko Pariaman pada Jumat dinihari (10/6).

Menurut Kapolres Pariaman AKBP Rico Junaldy, 15 tersangka tersebut diciduk di dua lokasi. Dia menyayangkan perjudian itu dilakukan di saat bulan suci Ramadhan.

"Memang benar 15 tersangka kita amankan dalam kasus perjudian yang dilakukan pada saat bulan suci Ramadhan di dua lokasi berbeda," ungkapnya.

Di Desa Tungkal Selatan, kata Kapolres, pihaknya menangkap tangan tiga pelaku inisial RS, JM dan FF dengan barang bukti kartu remi dan uang tunai Rp1,45 juta.

"Di meja lainnya pada lokasi yang sama kita juga mengamankan empat pelaku ZL, MF, RS, dan AL dengan barang bukti berupa kertas rekapan judi, kartu remi dan uang tunai sebanyak Rp167 ribu," jelasnya.

Tidak sampai disitu, kepolisian kembali menangkap delapan orang pelaku perjudian di Desa Padusunan dengan barang bukti kartu remi dan uang tunai Rp652 ribu.

Seluruh tersangka, kata dia saat ini sudah diamankan di Mapolres Pariaman untuk diproses lebih lanjut. Terkait dugaan keterlibatan ASN, kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Kita akan pastikan dulu status kepegawaian pelaku, apakah memang terbukti ASN atau tidak dan tentunya perlu koordinasi dengan BKD," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pariaman, Irmadawani, saat dihubungi wartawan mengatakan belum mengetahui adanya dugaan keterlibatan ASN dalam kasus perjudian tersebut.

"Kita belum mengetahui adanya ASN Kota Pariaman yang terlibat kasus perjudian dan tentunya akan saling berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikanya," katanya.

Pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan itu jika memang terbukti adanya pelanggaran Undang-Undang ASN.

"Sanksinya sesuai UU ASN bagi pelaku," tegasnya.

TIM
×
Berita Terbaru Update