Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Selain Oknum Walikorong, Polres Pariaman Juga Tangkap Bandar Sabu TO Daerah Lain

20 Mei 2016 | 20.5.16 WIB Last Updated 2016-05-20T14:04:28Z



Jajaran satuan narkoba polisi resor (Polres) Pariaman menangkap seorang oknum walikorong di Kecamatan Sungai Geringging, Padangpariaman, AM (42) bersama rekannya HM (36) warga Desa Pauh Barat saat pesta narkoba jenis sabu di Desa Nareh Hilie, Pariaman Utara, Kota Pariaman, Kamis (19/5) sekitar pukul 13.00 Wib.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Pariaman, AKBP Rico Junaldy, SIK kepada wartawan di Mapolres setempat, Jumat (20/5).

Menurut dia, oknum walikorong tersebut pesta sabu bersama dua orang rekannya, namun satu orang berhasil kabur dalam operasi tangkap tangan tersebut.

"Seorang pelaku berhasil kabur, teman pesta sabunya oknum walikorong yang masih aktif," ujar Kapolres.

Kata dia, kedua pelaku ditangkap saat melakukan pesta narkoba di sebuah warung internet di Nareh Hilie.

Meskipun berhasil melarikan diri, identitas pelaku yang kabur saat dilakukan penangkapan sudah dikantongi pihak kepolisian. Dirinya optimis pelaku yang kabur akan berhasil ditangkap.

Rico Junaldy menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari para tersangka berupa kemasan plastik bekas sabu, alat hisap bong, beberapa mancis dan uang tunai senilai Rp2 juta.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pariaman AKP Ardhi Zulhasbih Nasution mengatakan para pelaku merupakan target operasi tim satuan narkoba Polres Pariaman.

Dalam penangkapan itu, kata dia, para tersangka tidak melakukan perlawanan.

Sebelumnya, ungkap Kasat, pada Rabu (18/5) Polres Pariaman juga berhasil mengamankan seorang tersangka RF (43) yang diduga sebagai seorang pengedar narkoba. Pelaku sudah lama masuk dalam target operasi (TO) Polres di daerah lain.

Hasil tes urine yang dilakukan kepada tersangka AM, HM dan RF, ketiganya dinyatakan positif mengkunsumsi narkoba.

"Atas perbuatannya ketiga pelaku akan diancam dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," sebut Kasat Ardhi Zulhasbih Nasution.

TIM 
×
Berita Terbaru Update