Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mardison: Penimbunan Kebutuhan Pokok Untuk Monopoli Saat Ramadhan Akan Ditindak

26 Mei 2016 | 26.5.16 WIB Last Updated 2016-05-26T04:51:28Z



Ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Pariaman Mardison Mahyuddin menghimbau para pedagang agar tidak melakukan penimbunan sembako dan kebutuhan pokok masyarakat lainnya menjelang bulan suci atau saat Ramadhan.

"Menimbun atau dalam istilah syara’ adalah ihtikar, yakni tindakan menyimpan harta, manfaat, atau jasa dan enggan menjual dan memberikannya kepada orang lain, yang mengakibatkan melonjaknya harga secara drastis adalah perbuatan dosa dalam hukum islam," sebut Mardison di Pariaman, Kamis (26/5).

Penimbunan bahan pokok masyarakat demi meraup keuntungan di saat masyarakat membutuhkan, apalagi untuk bulan Ramadhan, kata dia juga merupakan kejahatan ekonomi.

"Dua hari jelang Ramadhan DPRD akan lakukan inspeksi harga kebutuhan pokok masyarakat yang dijual pedagang di sejumlah pasar yang ada (di Kota Pariaman)," ungkap Mardison.

Jika ditemukan penimbunan kebutuhan pokok oleh oknum pedagang, pemerintah sudah punya sanksi hukum yang tentunya akan diproses sesuai perundangan yang berlaku.

"Pemerintah sendiri tentu tidak diam, biasanya dinas terkait akan menggelar pasar murah yang menjual kebutuhan pokok masyarakat dengan harga subsidi," imbuhnya.

Sementara itu, Ori (40) ibu rumah tangga warga Pariaman Tengah mengatakan sejauh ini harga sejumlah kebutuhan pokok masih stabil meskipun ada beberapa kenaikan jenis barang yang masih dianggap wajar.

"Penimbunan oleh oknum pedagang memang selayaknya ditindak. Mereka meraup keuntungan di atas kesusahan ekonomi masyarakat, apalagi saat bulan puasa dan lebaran di mana pengeluaran ekonomi sedang berada di titik puncaknya," ungkap ibu dua anak itu.

OLP

×
Berita Terbaru Update