Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ali Mukhni Launching Dua Inovasi Teknologi Terkini Bidang Kepegawaian

24 Mei 2016 | 24.5.16 WIB Last Updated 2016-05-24T11:53:31Z




Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Padangpariaman berkomitmen tingkatkan pelayanan yang efisien, transparan, tepat waktu, ramah dan menyenangkan melalui terobosan dan inovasi berbasiskan elektronik dan digital.

Bulan lalu, telah diluncurkan program pelayanan kepegawaian bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia (Persero) untuk mengantarkan dokumen kepegawaian ke SKPD dan kecamatan hingga sekolah.

“Bulan ini kita launching dua aplikasi sistim informasi pelayanan kepegawaian yaitu sistem informasi dan dokumen kepegawaian (SIDOP) dan sistim informasi monitoring dan evaluasi paska diklat (SIMONEVPASDIK). Saya kira inovasi ini merupakan yang pertama dilakukan di Sumatera Barat," kata Bupati Padangpariaman Ali Mukhni di Parit Malintang, Senin (23/5).

Kedua aplikasi tersebut disiapkan oleh dua orang pegawai BKD yang sedang mengikuti Diklat PIM III dan IV yaitu Eliza, Kepala Bidang Data/Pengembangan Pegawai dan Fitri Agustin Azhar, Kasubag Diklat Struktural.

Ia apresiasi penyelenggaraan pelayanan kepegawaian melalui proses-proses kerja yang efisien, menghindari proses yang berbelit-belit dan memakan tanpa alasan yang jelas. Pemanfaatan teknologi informasi berguna untuk mempermudah pekerjaan yang semakin komplek dan dituntut disajikan secara cepat, murah dan mudah diakses.

“BKD ujung tombak pelayanan 10 ribu pegawai, layani mereka dengan baik,  tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun dalam melayani pegawai. Jika ada laporan oknum BKD yang menyimpang, langsung saya beri tindakan,” sebutnya.

Tantangan ke depan, kata orang nomor satu di Padangpariaman itu, pelayanan kepegawaian sistim jemput bola karena ada pegawai terutama guru-guru yang bertugas di pelosok nagari yang sulit  transportasi untuk datang berurusan ke BKD.

Sebab, ungkapnya, apabila guru tersebut meninggalkan sekolah untuk mengurus kepegawaiannya maka ada tiga risiko yang mungkin terjadi yaitu meninggalkan anak didik, risiko kecelakaan dan biaya yang dikeluarkan.

"Semoga akan lahir lagi inovasi-inivasi yang memudahkan dalam pelayanan kepegawaian," tuntasnya.


HA/OLP
×
Berita Terbaru Update