Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemko Pariaman Bentuk BPSK Untuk Jamin Hak Konsumen

24 April 2016 | 24.4.16 WIB Last Updated 2016-04-24T12:47:46Z




Walikota Pariaman, Mukhlis Rahman meminta hak-hak konsumen dapat dipenuhi oleh produsen. Konsumen dalam hal ini adalah masyarakat selaku pengguna dengan pelaku usaha sebagai produsen. Hal itu dia tegaskan pada acara peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2016 tingkat Kota Pariaman, usai lomba gerak jalan santai di Pantai Gandoriah, Minggu (24/4).

Pemenuhan hak konsumen dan produsen, sambungnya, juga merupakan tanggungjawab pemerintah dengan membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Disamping itu pihaknya juga berbuat lebih dalam menyediakan fasilitas bagi konsumen dan produsen khususnya di zona area wisata seperti fasilitas publik dengan penataan yang baik.

Sedangkan ruang terbuka hijau tidak boleh dipakai untuk aktifitas konsumen dan produsen karena kawasan tersebut bukan area yang disediakan.

“Kita harus dapat meletakkan sesuatu itu pada tempatnya, seperti penataan yang telah kita lakukan selama ini. Jangan hanya melihat dan menyalahkan pemerintah saja tetapi apa yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk rakyat Kota Pariaman," jelasnya.

Dengan peringatan Harkonas 2016, harapnya, mampu menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesetaraan antara konsumen dan produsen.


"Serta mendorong semua pihak untuk mengambil peran aktif dalam mewujudkan konsumen Indonesia yang cerdas, mandiri, dan cinta produk dalam negeri. Dengan nasionalisme tinggi menggunakan produk buatan kita sendiri," tutupnya.

TIM
×
Berita Terbaru Update