Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wow, Gagal Panen Akibat Hama dan Banjir, Pemko Pariaman Buatkan Asuransi Usaha Tani

31 Maret 2016 | 31.3.16 WIB Last Updated 2016-03-31T04:32:23Z



 


Dalam rangka menjemput aspirasi kelompok tani yang merupakan binaan Dinas Pertanian Kota Pariaman, Pemko Pariaman melalui dinas tersebut adakan musyawarah perencanaan pembangunan pertanian tahun 2016 bertempat di Aula Pondok Indah, Kampung Pondok, Pariaman Tengah, Rabu (30/3).

Musyawarah itu dipimpin oleh Kepala Dinas Pertanian Kota Pariaman, Agusriatman, didampingi para kepala bidang dan kepala UPT, BPP dengan peserta musyawarah dari pengurus kelompok tani sekota Pariaman.

Agusriatman menuturkan, untuk mencapai swasembada pangan diperlukan tunjangan infrastruktur.

"Kualitas pertanian juga ditentukan oleh sumberdaya manusia yang mengelolanya. Untuk itu berbagai langkah harus kita lakukan ditambah peningkatan daya saing petani," ujarnya.

Kata dia, penyuluh pertanian sebagai ujung tombak pelaksana pembangunan pertanian di lapangan dan petani sebagai pelaku utama, serta balai penyuluhan pertanian sebagai home based penyuluhan, harus saling sinergi.

“Peran penyuluh pertanian sangat penting melakukan pengawalan dan pendampingan  program sub sektor pertanian, perkebunan dan peternakan dalam hal merubah prilaku para petani, mentransfer teknologi yang inovatif dan spesifik demi meningkatkan produktivitas hasil pertanian,” ujar Agusriatman.

Terkait masalah bantuan Alsintan (alat mesin pertanian), Agusriatman menekankan bahwa tidak pernah ada alsintan yang menjadi hak milik ketua kelompok.

"Tetapi adalah hak pakai untuk seluruh anggota petani dan apabila terdapat hal seperti itu maka pihak Dinas Pertanian akan menarik alsintan tersebut dan diserahkan ke kelompok tani lain yang membutuhkan," dia menegaskan.

Dia menambahkan, bagi setiap kelompok tani yang ingin mengusulkan suatu kegiatan seperti perbaikan saluran irigasi dan talut, silahkan menyurati pihaknya disertai surat rekomendasi dari pemerintah desa.

Atas dasar itu Dinas Pertanian Kota Pariaman akan mengeluarkan sertifikat label produk asli terkait hasil tani yang akan dijual keluar daerah Pariaman.

“Begitu juga untuk melindungi petani dari musibah gagal panen sperti bencana banjir, kekeringan dan serangan hama tanaman. Saat ini telah kita upayakan pembuatan Asuransi Usaha Tani dimana asuransi ini merupakan program baru yang dibuat oleh pemerintah guna melindungi para petani,” tutup Agus.

TIM
×
Berita Terbaru Update