Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tiga Kementerian Desak Pemkab Padangpariaman Segera Cairkan Dana Desa

2 Oktober 2015 | 2.10.15 WIB Last Updated 2015-10-02T13:15:43Z



Dana alokasi nagari (disebut juga dana desa) untuk Kabupaten Padangpariaman segera dicairkan. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Padangpariaman Jonpriadi, saat menerima kunjungan tim sosialisasi percepatan alokasi dana desa, Jum'at (2/10) di Hall Kantor Bupati IKK Parit Malintang.

Tim yang mengunjungi tersebut terdiri atas Departemen Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Kasubdit Informasi dan Dukungan Teknis Ditjen Pengembangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Fadliya, pemerintah pusat melihat penyaluran dana alokasi desa belum berjalan secara maksimal di berbagai daerah. Oleh karena itulah menurut dia diperlukan sosialisasi termasuk ke Kabupaten Padangpariaman yang merupakan salah satu dari kabupaten atau kota yang terlambat dalam penyaluran dana desa.

"Kami berharap setelah sosialisasi ini Pemkab Padangpariaman segera melakukan langkah langkah percepatan dalam pencairan dan penyaluran dana desa ini. Kalau belum juga di cairkan dikhawatirkan akan diberikan sanksi berupa penundaan pemberian Dana Desa, DAK (Dana Alokasi Khusus), dan DAU (Dana Alokasi Umum) ke kabupaten tersebut.

Disat yang sama, Jonpriadi yang mewakili Bupati Padangpariaman mengakui bahwa memang terjadi keterlambatan dalam merealisasikan anggaran dana desa atau nagari di Padangpariaman.

“Kita berjanji akan segera melakukan upaya percepatan dalam merealisaikan alokasi dana desa tersebut kepada nagari yang ada di Kabupaten Padangpariaman,” kata Jonpriadi dikutip wartawan.

Keterlambatan itu menurut dia terjadi disebabkan karena unsur kehati-hatian.

"Kita tidak ingin, ketika kita belum siap dengan sumber daya manusia, belum siap dengan pemahaman dan pengelolaan keuangan yang baik di nagari, dana dikucurkan dan akhirnya akan berakibat buruk bagi aparatur kita di tingkat nagari," tambah dia.

Untuk menjalani unsur kehati-hatian itulah, lanjut dia Pemkab Padangpariaman telah beberapa kali menyelenggarakan pelatihan bidang keuangan nagari bagi walinagari, sekretaris nagari dan bendahara nagari sebagai ujung tombak pengurusan administrasi keuangan nagari tersebut nantinya.

"Kami sangat berterimakasih dan memberikan apresiasi yang setingginya kepada tim yang terdiri dari tiga kementerian ini. Sehingga kami berharap, melalui sosialisasi ini diperoleh penjelasan yang selengkap-lengkapnya apa dan bagaimana kebiajakan dana desa yang menjadi amanat UU No. 6 Tahun 2014 tersebut," dia mengakhiri.

Sosialisasi itu dihadiri oleh seluruh camat dan wali nagari se-Kabupaten Padangpariaman, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala SKPD, Badan, Kantor dan Bagian di lingkungan pemerintah Kabupaten Padangpariaman.


HS
×
Berita Terbaru Update