Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mukhlis Ungkap 12 Langkah Reformasi Birokrasi di Kota Pariaman

11 Februari 2015 | 11.2.15 WIB Last Updated 2015-02-11T13:03:38Z



Setiap instansi pemerintah daerah dituntut untuk mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik melalui penerapan Reformasi Birokrasi. Hal ini telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Pariaman secara bertahap.

“Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi ini telah kita mulai secara bertahap. Dan sosialisasi penilaian mandiri Reformasi Birokrasi ini menjadi momentum yang sangat penting dalam rangka peningkatan dan pemantapan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman,” ungkap Walikota Pariaman Mukhlis Rahman, pada acara sosialisasi penilaian mandiri Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemko Pariaman, Rabu (11/2) di aula Balaikota Pariaman.

Acara yang dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD, dan peserta sosialisasi yang terdiri dari Sekretaris masing-masing SKPD dan para asesor/operator yang ditempatkan di masing-masing SKPD ini menghadirkan 2 orang narasumber dari Kemenpan RI, Tri Susilo, S.Sos, MM dan Desmawita, SE, MAP.

Dalam laporannya, Kepala Inspektorat Kota Pariaman Indra Sakti, SH menyatakan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada para operator Reformasi Birokrasi yang berfungsi sebagai asesor di masing-masing SKPD dalam hal proses pengolahan data dan penyusunan laporan.

"Dengan adanya sosialisasi ini, Walikota mengharapkan bahwa kepada seluruh Kepala SKPD dan pimpinan unit kerja, para sekretaris dan asesor yang ditunjuk melakukan penilaian agar bekerja maksimal guna melakukan penilaian secara mandiri untuk disampaikan secara resmi kepada Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk dilakukan evaluasi," kata Insak karib ia disapa.

Agar pelaksanaan Reformasi Birokrasi dapat berjalan sesuai dengan arah yang telah ditetapkan, lanjut Insak, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk mengetahui sejauh mana kemajuan dari hasil pelaksanaannya.

“Saya yakin kita bisa melakukan Reformasi Birokrasi ini dengan TULUS dan BAHAGIA melalui 12 langkah yakni tegakkan peraturan, utamakan kejujuran, lakukan yang terbaik, utamakan kepentingan rakyat, senyum, sapa, santun, bekerja tepat waktu, disiplin dan tuntas, amanah dalam tugas dan jawaban, hemat listrik, air, telepon, abaikan godaaan pemberian uang dan materi, gerakan bebas KKN, ikhlas melayani dari hati, amankan barang milik negara,” ujar Walikota pada akhir sambutannya.


Dewi/OLP
×
Berita Terbaru Update