Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Untuk Capai RPJP dan RPJM, Mukhlis Sosialisasikan Sistem Informasi Berbasis Geospasial

17 November 2014 | 17.11.14 WIB Last Updated 2014-11-17T13:02:17Z
Walikota Pariaman membuka secara resmi acara Sosialisasi Sistem Informasi Perencanaan (SIP) Berbasis Geospasial (17/11/2014)

Pemko Pariaman secara berkelanjutan terus berusaha membenahi sistem informasi termasuk data tentang kondisi dan aspek tata ruang Kota Pariaman yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu sehingga dapat diakses oleh setiap orang yang membutuhkan informasi tentang Kota Pariaman. Hal itu dikatakan Walikota Pariaman Mukhlis Rahman pada acara sosialisasi Sistem Informasi Perencanaan Berbasis Geospasial di Aula Utama Balaikota Pariaman, Senin (17/11/2014).
 

Tentunya, kata Mukhlis, hal ini akan mampu meningkatkan pertumbuhan APBD Kota Pariaman itu sendiri. Bagaimana tidak, para netizen yang ingin berkunjung ke Kota Pariaman namun tidak mengetahui tentang letak, rute bahkan transportasi yang harus ditumpangi menuju Kota Pariaman dapat menemukannnya di internet.

Begitu pula halnya para investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Pariaman, ujarnya, dapat mengakses dan mempelajari berbagai hal tentang Kota Pariaman tanpa harus datang terlebih dahulu ke Pariaman. Hal itu dapat dilakukan dengan cara penerapan sistem informasi berbasis Geospasial, dimana Pariaman akan digambarkan secara lebih rinci baik dari segi letak, kondisi geografis, peternakan, pertanian bahkan jumlah penduduknya, beber Mukhlis.

“Melalui Sistem Informasi Perencanaan Geospasial ini diharapkan data tentang Kota Pariaman dapat terselenggara dengan tertib, terpadu, berhasilguna dan berdayaguna sehingga terjamin keakuratan, kemutakhiran dan kepastian hukumnya,” katanya.

Disamping itu, lanjut Mukhlis, untuk menyamakan persepsi tentang sistem perencanaan yang berbasis geospasial yang akhirnya perencanaan  disusun dalam RPJP dan RPJMD dapat diwujudkan sebagaiman mestinya.

Pada kenyataan, sebutnya, data Geospasial kebanyakan dimiliki oleh kalangan tertentu terutama pihak swasta sehingga susah mengaksesnya dan seringkali data yang dimiliki bersifat perkiraan sehingga tidak terjamin keakuratannya. Oleh karena itu, kata Mukhlis, pemerintah sebagai instansi yang berwenang berkewajiban membuat data Geospasial tentang daerahnya masing-masing sehingga prinsip One Map Policy (satu referensi, satu standar, satu basis data dan satu geospasial) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dapat terwujud.

Acara yang diikuti oleh kepala SKPD dan staf teknis di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman ini menghadirkan narasumber dari Badan Informasi Geospasial Pusat dan Dosen Geografi UNP. 


Dewi/OLP
×
Berita Terbaru Update