Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ini yang akan Dilakukan Mardison Jika Sudah Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Definitif

15 Agustus 2014 | 15.8.14 WIB Last Updated 2014-08-15T05:24:03Z



Paripurna istimewa perdana anggota DPRD Kota Pariaman periode 2014-2019 mendengar pidato kenegaran dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang disiarkan live lewat monitor di aula paripurna dewan, gedung DPRD Manggung, Jum'at (15/8). Seluruh anggota DPRD hadir dalam kesempatan itu kecuali Mulyadi, anggota DPRD asal partai PPP.

Selain anggota DPRD, paripurna juga dihadiri oleh Walikota Pariaman Mukhlis Rahman, unsur Muspida, Kepala SKPD dan para jurnalis dari berbagai media.

Menurut Mardison Mahyuddin, ketua DPRD Kota Pariaman sementara, sesuai UU No.27 tahun 2009, ketua sementara akan segera menuntaskan empat agenda dalam waktu satu bulan yakni, memimpin rapat, memfasilitasi anggota dewan membentuk fraksi, mempersiapkan pimpinan dewan definitif dan menetapkan tata tertip dan kode etik anggota DPRD.

Mardison menyebut, setelah ketua definitif terbentuk, agenda utama DPRD Kota Pariaman adalah membentuk Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Komisi sebanyak tiga buah, Badan Legislasi, dan Badan Kehormatan dewan.

Dikatakan, sesuai UU No.27 tahun 2009 dan PP No.16 tahun 2010, untuk menjadi Ketua DPRD sesuai pasal 354 UU. No.27 tahun 2009 adalah partai politik pemenang pemilu legislatif.

Adapun partai politik jika jumlah kursinya sama, maka jumlah perolehan suara terbanyak yang akan ditetapkan sebagai unsur pimpinan dewan (satu ketua dan dua orang wakil).

"Pada Pileg 9 April 2014 di Kota Pariaman, tiga partai politik pemenang adalah partai Golkar, berhak mengajukan calon ketua, kemudian partai Gerindra, berhak mengajukan satu orang calon wakil, dan partai Nasdem, juga berhak mencalonkan seorang calon wakil pimpinan dewan," ucap Mardison menjelaskan.

Seandainya dia yang terpilih mewakili partai Golkar sebagai ketua DPRD Kota Pariaman, Mardison akan berakselerasi dengan melakukan pembenahan di DPRD Kota Pariaman yang tidak ada pada periode dewan sebelumnya.

"Menyiapkan ruangan khusus untuk fraksi yang selama ini tidak ada, lalu membentuk media center untuk menjalin kemitraan dengan media agar pers dapat memantau mana anggota dewan yang bekerja dan mana yang tidak, serta kualitas SDM masing-masing anggota dewannya. Kemudian akan segera menempati rumah dinas yang sudah disediakan negara, jika tidak kita tempati, kita melanggar aturan," pungkas Mardison.

Oyong Liza Piliang
×
Berita Terbaru Update