Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menunggu Tebasan Pedang Kajari Pariaman

7 Mei 2014 | 7.5.14 WIB Last Updated 2014-05-07T15:10:07Z




Publik Pariaman tersentak setelah Kejaksaan Negeri Pariaman melakukan penahanan terhadap seorang anggota DPRD Padangpariaman dalam kasus dugaan korupsi dana bencana, kemudian disusul lagi dengan penetapan tersangka terhadap unsur pimpinan DPRD Padangpariaman berinisial EZ dkk dalam kasus dugaan korupsi makan minum fiktif. Siapakah EZ dkk tersebut? Sayang, Kajari Pariaman belum mau merilis nama-nama tersebut dengan alasan demi pengembangan penyidikan. Bahkan Kajari seakan memberi sinyal akan adanya penambahan jumlah tersangka dalam dua kasus tersebut.

Kajari Pariaman, Yulitaria, Wanita 50 Tahun, bahkan mengatakan korupsi yang terjadi di DPRD Padangpariaman dilakukan secara berjamaah. Dalam keterangan persnya, Kajari mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap EZ dkk, hanya dalam satu kasus makan minum saja yang hasil investigasi audit BPKP nya telah tuntas dan sudah berada ditangan Kejaksaan. Sedangkan kasus dugaan SPPD fiktif, perawatan mobil dinas, tiket pesawat, hasil audit BPKP nya belum tuntas. Jadi, kuat dugaan, yang dimaksud korupsi berjamah oleh Kajari tersebut untuk semua kasus dugaan korupsi diatas yang berdiri secara sendiri-sendiri yang melibatkan para anggota DPRD Padangpariaman dan sekretariat.

Kajari bahkan sempat menegaskan tindakan hukum terlepas dari semua kepentingan. Baik itu kepentingan politik, dan tekanan dari berbagai pihak. Kajari memastikan akan hati hati menagani kasus tersebut demi hasil maksimal pada pemberantasan korupsi di Pariaman ini. Targetnya bukan menghukum, tapi membersihkan. Mereka ingin membuktikan kesalahan mereka di pengadilan tipikor Padang nantinya. Kajari Pariaman ingin menjebloskan para koruptor tersebut ke penjara, karena disanalah tempat yang tepat untuk para pengkhianat konstitusi negara dan amanah rakyat tersebut.

Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Mereka adalah penjahat kerah putih yang terkadang sangat humanis ditengah tengah masyarakat. Mereka adalah iblis-iblis bertopeng malaikat.

Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal.

Perilaku Koruptif bukanlah perilaku seorang negarawan. Perilaku koruptif adalah perilaku manusia tanpa adab dalam dunia demokrasi. Perilaku koruptif sama dengan mengangkangi kesucian bendera merah-putih. Perilaku koruptif "menginjak-injak" kitab suci Al Quran dimana sebelumnya mereka jujung di atas kepala saat dilantik. Kita pantas marah, karena uang yang mereka curi tersebut berasal dari kantong kita semua yang hakikatnya diperuntukan untuk kesejahteraan kita pula.

Sebagai masyarakat, tidak salah rasanya kita acap menyumpah serapahi lakon para pejabat yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di televisi. Mereka tersenyum diatas melaratnya jutaan penduduk Indonesia yang hidup dibawah garis kemiskinan. Mereka tanpa merasa menyesal merampok kekayaan negara kita dengan rakus. Mereka berlakon mewah, hedonis, tanpa merasa peduli atas lebarnya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin di negara kita ini.

Korupsi, musti ditebas dengan pedang yang tajam. Yang sekali ayun, mempuntungkan. Untuk itulah para penegak hukum musti di isi oleh orang-orang ber-integritas tinggi. Karena merekalah para pemegang pedang-pedang tajam tersebut. 


Semoga mereka memegangnya dengan benar, sebab, menebas dengan punggung pedang tidak akan melukai apapun.

Catatan Oyong Liza Piliang


×
Berita Terbaru Update