Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kalapas IIB Pariaman: Jika Napi Kami Tidak Kembali, Itu Tanggungjawab Kejaksaan

24 Desember 2013 | 24.12.13 WIB Last Updated 2013-12-24T13:39:39Z


                                        Ilustrasi


Seorang saksi, Narapidana Lapas IIB Pariaman yang dihadirkan oleh Kejaksaan Negeri Pariaman di persidangan dikabarkan menghilang di Pengadilan. Hal tersebut kami ketahui siang tadi dari narasumber kami di Pengadilan Negeri Pariaman tersebut.

Menurut Kalapas IIB Pariaman, Asman Tanjung, SH, MH, Kejaksaan Negeri Pariaman meminjam tahanan dari Lapas untuk dihadirkan sebagai saksi oleh Kejaksaan di persidangan sejak hari senin 23/12/2013. Ia membenarkan bahwa hingga kini saksi tersebut belum dikembalikan ke lapas.

"Benar, dikabarkan lari. Seorang Napi dipinjam oleh Kejaksaan Negeri Pariaman sejak kemarin untuk dihadirkan sebagai saksi di pengadilan. Hingga kini saksi tersebut belum dikembalikan," Kata Asman kepada kami Selasa 24/12/2013 pukul 16.30 WIB.

Lebih lanjut Asman mengatakan, Kejaksaan musti bertanggungjawab, dan Lapas tidak bisa disalahkan karena hal ini.

"Itu tanggungjawab mereka Kejaksaan. Jika kabur mereka yang musti bertanggungjawab," ungkapnya lagi.

Ketika hal tersebut kami tanyakan kepada Kajari Pariaman, Yulitaria, SH, MH, pukul 16.40 via seluler, Yuli mengatakan bahwa Napi yang dilaporkan hilang tersebut sudah dapat, Namun mereka belum koordinasi dengan pihak Lapas.

"Pukul 13.00 WIB siang tadi, Kasi Pidum Yarnes telah melaporkan kepada saya bahwa Napi tersebut sudah ditemukan. Ini saya rencana mau menuju Lapas. Silahkan bapak kontak ponsel Yarnes jika tidak percaya, ini saya kirim nomornya," Jelas Yuli.

Menyikapi hal tersebut, melalui nomor ponsel yang diberikan Kajari, kami mencoba mengontak Yarnes melalui ponselnya untuk konfirmasi lanjutan. Namun setelah 2 kali kami coba hubungi dia tidak mengangkatnya.

Untuk memastikan keberadaan Napi yang dikabarkan kabur itu, pada pukul 20.17 kami menghubungi Kalapas IIB Pariaman kembali. Ia mengatakan bahwa hingga kini Napi yang dipinjam oleh pihak Kejaksaan tersebut belum dikembalikan.

"Tidak ada, dan belum dikembalikan ke lapas. Jika sudah dikembalikan pasti saya dihubungi sama anggota. Atau mungkin pihak Kejaksaan masih membutuhkan Napi tersebut," Jelasnya.

Catatan Oyong Liza Piliang
×
Berita Terbaru Update