Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kajari Pariaman, Jangan Bohong

25 Desember 2013 | 25.12.13 WIB Last Updated 2013-12-25T14:30:08Z




Kejaksaan Negeri Pariaman tidak perlu menyembunyikan Informasi tentang kaburnya seorang Narapidana Lembaga Pemasyarakatan IIB Pariaman yang mereka hadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Pariaman kepada publik. Di era keterbukaan informasi publik sekarang ini banyak contoh kasus yang telah berhasil diungkap melalui pemberitaan media, pernyataan itu pernah diungkap ketika Detik.com dan Kompas.com secara Intens menggali Informasi atas Tewasnya seorang Model dan Istri Siri oknum pegawai BPK RI. Dan banyak lagi contoh kasus lainnya.

Di era reformasi segala lini, baik revolusi media. Informasi tidak hanya terfokus kepada media mainstream. Banyak sekali media alternatif semacam facebook dan twitter, belum lagi kalangan blogger sebagai media melawan arus yang mendapat trust publik. Masih ingat kasus Prita? Itu adalah sinyal paling kuat tentang revolusi media di tanah air. Ranah Hukum terguncang hebat oleh kuatnya arus ranah sosial media kala itu. Kasus Pengacara Farhat Abbas dan Anton Medan juga berawal dari ranah sosial media.

Indikasi bahwa Kejari Pariaman menyembunyikan Informasi jika tidak pantas dikatakan bohong tentang larinya seorang narapidana bernama Tomi (18), kasus Narkoba, hukuman 3 tahun penjara di lapas IIB Pariaman ketika mereka pinjam untuk dihadirkan sebagai saksi di pengadilan negeri Pariaman sudah saya curigai sejak selasa malam. 


Yulitaria, Kajari Pariaman pada Selasa siangnya mengatakan dengan enteng bahwa napi yang lari tersebut sudah ditemukan pada pukul 13.00 WIB. Sorenya dia meminta saya menghubungi Kasi Pidum nya sembari memberikan dua buah nomor ponselnya agar saya menanyakan langsung, membuat saya merasa curiga. Tinggi mana pangkat Kajari daripada Kasi Pidum?

Buktinya memang sang Kasi Pidum tersebut tidak pernah mau mengangkat telepon dan membalas SMS saya. Itu adalah bukti bahwa ada kejanggalan, Jika sang Napi sudah tertangkap mana mungkin susah nian minta keterangan kesana-kemari. Ini dasar kecurigaan saya.

Belum lagi dengan Keterangan Kalapas yang mengatakan bahwa hingga kini napi tersebut belum dikembalikan. Lalu dimana pihak Kejaksaan menitipkan Tahanan tersebut, di Polres Pariaman? Oh.. tentu tidak ada, saya sudah cek pada teman-teman di Kepolisian. Dimana? di Tahanan Kantor Kejaksaan? Tidak mungkin? sebab Kajari menjawab musti kroscek lagi. Ini jelas jawaban ngasal. Jika disana tentu dia gampang memastikannya.

Kejari tidak boleh panik dalam menghadapi kasus kaburnya Napi tersebut. Jika belum ketemu, Ya katakan saja. Buat apa ditutup-tutupi. Pertanggungjawabkan.

Dalam pikiran sederhana saja. Barusan Kajari mengatakan akan mengkroscek lagi tentang hilangnya Napi yang mereka pinjam kepada saya pada hari Jum'at. Begitu susahkah bagi seorang Kepala Kejaksaan untuk memastikan sebuah Informasi dari Anak buahnya tentang Insiden yang menyangkut citra mereka di depan publik? Begitu susahnya dia memastikan kalau napi yang lari tersebut sudah tertangkap dan sudah di amankan sebagaimana yang ia katakan kepada kami sebelumnya?

Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman sebagai penegak Hukum mustinya berhati-hati dalam mengeluarkan statemen. Jika Statemen yang mereka keluarkan diragukan kebenarannya jika tidak bisa dikatakan bohong, publik tentu akan meragukan kredibilitas dan Integritasnya. Tentu publik punya asumsi-asumsi negatif pada bidang-bidang lain yang mereka kerjakan.

Kini, Kita tunggu saja keterangan resmi sebagaimana Janji Kajari pada Hari Jum'at tentang kaburnya Napi yang dalam pengawasan melekat mereka tersebut. Saya tidak ingin mengatakan bahwa Napi tersebut memang lari dan berharap ditemukan paling lambat hari Jum'at, agar Kajari bisa dengan enteng mengatakan, "Apa saya bilang, sudah dapat sejak hari selasa," Ondeh Mandeh..

Catatan Oyong Liza Piliang
×
Berita Terbaru Update