Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Akui Napi Kabur, Kajari Pariaman: "Saya Lagi Apes"

27 Desember 2013 | 27.12.13 WIB Last Updated 2013-12-27T06:35:25Z
Kajari Pariaman, Yulitaria, SH, MH




Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman (Kajari) Yulitaria, SH, MH, barusan Jum'at pukul 10.00 WIB 27/12/2013, membenarkan tentang kaburnya seorang narapidana di pengadilan Negeri Pariaman sejak hari Senin 23/12/2013. Dari informasi yang kami himpun, Napi tersebut bernama Tomi Hariani, usia 18 tahun, terpidana 3 tahun, kasus narkoba, domisili Pasar Usang, Kecamatan Batang Anai, Padangpariaman.

"Informasi bapak (pariamantoday) benar. Napi tersebut memang melarikan diri, sudah saya cek ke lapangan. Saya baru pulang ke Pariaman jam 5 subuh tadi," ungkap Yuli yang sebelumnya mengatakan bahwa napi tersebut sudah ditangkap sejak hari selasa siang 24/12/2013 ketika kami konfirmasi ketika itu.

Dari informasi yang kami himpun sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman meminjam 12 napi dari Lapas IIB Pariaman untuk dihadirkan sebagai saksi pada hari senin 23/12/2013. Semuanya sudah dikembalikan ke Lapas IIB Pariaman, kecuali Tomi. Tomi dikabarkan hilang/melarikan diri di pengadilan negeri Pariaman diduga karena lemahnya pengawasan. Dari informasi yang kami himpun, pihak Kejari Pariaman tidak melibatkan Kepolisian dalam pengamanan terhadap 12 Napi tersebut.

"Pengawasan pada tahanan itu sangat lemah karena tidak melibatkan Kepolisian. Saya sudah cek, mereka (Kejari) tidak melibatkan kita," kata seorang anggota Kepolisian yang minta namanya dirahasiakan.

Menguatkan hal tersebut, Kabag Humas Polres Pariaman, AKP. Heri Setiawan, SH, mengatakan jika tingkat kerawanan tinggi, Polres Pariaman siap melakukan pengawalan pada Tahanan tersebut jika ada koordinasi antar pimpinan.

"Koordinasinya antar pimpinan, antara Kajari dan Kapolres sebelum personil diturunkan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan pada Napi tersebut, biasanya melalui surat pemberitahuan. Pertanyaannya adakah surat dari Kajari kepada Kapolres untuk itu? Faktanya apakah itu sudah dilakukan?" ujarnya balik bertanya.

Kemudian Heri menambahkan bahwa dalam standar pengamanan, Polisi akan melakukan mulai dari penjemputan napi di Lapas, saat sidang dan pengembalian napi ke Lapas tersebut.

"Saya bicara Standar pengamanan di Kepolisian. Jika kita dilibatkan, standar pengamanan dan pengawasan dilakukan mulai dari penjemputan Napi dari Lapas, kemudian di persidangan hingga mengantarkannya kembali ke tempat semula," tandasnya.

Sementara itu, Yulitaria mengatakan, dengan hilangnya Napi tersebut pihak Kejaksaan sekarang sudah koordinasi dengan berbagai pihak termasuk Kepolisian untuk mencari Tomi, Napi yang kabur tersebut.

"Semalam tempat-tempat yang dicurigai jadi tempat persembunyian napi tersebut sudah kita datangi, namun dia tidak ada. Kita bersama Kepolisian sedang upaya mencarinya," tutur Yulitaria.

"Saya lagi apes, mohon doanya agar napi tersebut dapat segera kami tangkap kembali," tutup Yuli via seluler kepada kami.

Catatan Oyong Liza Piliang
×
Berita Terbaru Update