Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dihadang Ribuan Massa Baladiang Pembacaan Sita Eksekusi Batal ( Sengketa Tanah Ulayat 2500h)

27 September 2012 | 27.9.12 WIB Last Updated 2012-10-02T05:28:08Z

pembacaan sita eksekusi kamis 27/9/2012 pukul 11.30wib,terhadap tanah seluas 2500 hektare yg hingga kini belum jelas tapal batasnya,oleh Pengadilan Negeri Lubuk Basung yg juga disertai BPN, anggota Polres Agam serta Tentara gagal karena dihadang ribuan massa yg tergabung dalam FPTU (Forum Pembela Tanah Ulayat), yg dipimpin Humasnya H.Syafril Huda.


hal tersebut dilaporkan oleh Ferry Nugrah SH Pimpinan koran InvestigasiNews kepada saya barusan, saya tidak kelapangan karena betul-2 sangat berhalangan,rapat penting serta koordinasi dengan senior-2 Pemuda Pancasila, sehari sebelumya adalah Muswil Pemuda Pancasila ke VI yg diselenggarakan di Istana Bung Hatta kota Bukittinggi, dan
hari ini  saya banyak agenda bersama sahabat-2 yg tergabung dalam Ormas Pemuda Pancasila, yg mana saya juga salah satu pengurus inti didalamnya.namun meskipun demikian, jauh-2 hari saya sudah koordinasi dg MetroTV korwil Agam untuk meliput pembacaan sita eksekusi pada tanggal 27/9/2012 ini.


berikut data dan keterangan dari Ferry Nugrah SH pimpinan koran InvestigasiNews kepada saya :

menurut ferry, pembacaan sita eksekusi tersebut gagal dibacakan karena dihadang ribuan masa yg membuat portal berlapis-lapis untuk menghalau pihak-2 terkait membacakan eksekusi, masyarakat telah siaga jauh-2 hari, masyarakat yg bersenjatakan parang/ladiang tersebut siap mati demi mempertahankan tanah ulayat mereka ujar ferry.konsentrasi massa berlapis-2 , mereka menghadang diluar objek sengketa yg diperkirakan ferry berjarak 5 kilometer dari objek sengketa.

80 TRUK WARGA TIKU DILOKASI DAN 20 TRUK CADANGAN PENGANGKUT MASSA TAMBAHAN

rencana pembacaan sita eksekusi oleh PN L.Basung yg dikawal aparat tersebut mendapat perlawanan sengit oleh masyarakat kanagarian Tiku, lebih dari 5000 massa yg diangkut dengan 80 truk, bersenjatakan parang, serta 20 truk cadangan massa tambahan berhasil mengusir Instasi tersebut dari luar objek sengketa ujar ferry. aksi dorong-2 dan keributan sempat terjadi, masyarakat membuat pagar betis dilapisan pertama, lapisan kedua juga terdapat konsentrasi massa dengan portal kawat berduri, masyarakat disana siap dengan parang, mereka akan tebas siapapun yg masuk keportal ini ujar ferry, aksi dorong dan keributan tersebut diliput hampir semua media lokal Sumbar dan diabadikan oleh Kamera jurnalis MetroTV.TVone dan Indosiar.

sementara itu sebagaimana yg telah saya beritakan sebelumnya, bahwa FPTU adalah forum pembela tanah ulayat kanagarian tiku yg dulunya memberikan HGU (Hak Guna Usaha) kepada PT.Mutiara Agam / Minang Agro (PTMA),melalui basa nan barampek sebagai penguasa tanah ulayat kanagarian Tiku pada th 1993.namun disisi lain Yayasan Tanjung Manggopoh (YTM) Menggugat PTMA,dan ditingkat PK Dimenangkan oleh YTM. gugatan tersebut dinilai sangat keliru oleh ketua FPTU Agusmar dt Endah marajo "PTMA adalah numpang ditanah kami, harusnya YTM menggugat kanagarian Tiku.. bukan penumpangnya,ini kan aneh, dan mau menggusur kami sebagai pemilik tanah ulayat lagi? kesimpulannya tak sejengkal tanah ulayat akan kami berikan kepada siapapun,kami akan pertahankan sampai titik darah penghabisan" ujar Agusmar dt Endah marajo kepada saya tempo hari.

FPTU DAFTARKAN DERDEN VERZET (PERLAWANAN PIHAK KETIGA) TERHADAP YTM

Pada tanggal 21 september 2012 melalui kuasa hukum FPTU Hadi Warman SH MH Mendaftarkan Gugatan pihak ketiga melawan YTM Dengan no 29/pdt.G/2012/PN.LB.BS kepengadilan negeri Lubuk Basung yg beralamat di jl.DR.MOH.HATTA No.358 Yg dalam hal ini atas nama penghulu,niniak mamak,cadiak pandai dan pemerintah nagari Tiku V jorong,kec Tj Mutiara,kab Agam sebagai berikut :

1.H.A.M.DT.BANDAHARO umur 75th ketua KAN (Kerapatan adat nagari)Tiku V jorong

2. IR.A.RAJO DILIA umur 50th

3. A.DT MUDO  umur 68th

4. P.RANGKAYO KACIAK umur 52 th (basa nan barampek)

5.A.RANGKAYO BASA umur 40th (basa nan barampek)

6.K.BANDARO TUO umur 60th (basa nan barampek)

7.HERDIANTO umur 35th (wali nagari Tiku V jorong)

8.BAGINDO KARMAN umur 61 (wali nagari Tiku Selatan)

9.KANDARINI umur 46th (wali nagari Tiku Utara)

10.HARMONI umur 56th

11.MASRI Spd umur 48th

12.A.R.DT.RANGKAYO TUO umur 44th

13. M.PLT.DT.PANGHULU RAJO umur 50th

14.Z.DT.MANGKUTO DIRAJO umur 65th

15.H.SB.DT.PANDUKO RAJO umur 57th

16.A.DT.ENDAH MARAJO umur 46th

ke 16 orang tersebut melawan

1.A.DT.MAJO SATI umur 64TH
2.D.DT.TALAUT API umur 81th
3.SY.DT.BINTARO RAJO SKm umur 59th
4.N.DT.GANTO SUARO umur 41 TH
5.JP.DT.BANDARO HITAM umur 31th

catatan Oyong Liza Piliang
×
Berita Terbaru Update