Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

profesi jurnalis dimata publik dan pejabat

11 Mei 2012 | 11.5.12 WIB Last Updated 2012-05-11T03:56:47Z

sebelum menulis ini saya merenung dulu, apa itu fungsi dan tugas pokok jurnalis yang tertuang dalam uu NO. 40 TENTANG  pers th 1999 dan kode etik jurnalis, serta himbauan dewan pers nasional. fungsi jurnalis/wartawan dituntut memberikan berita seobjektif mungkin, yaitu dengan melihat langsung faktanya dilapangan, dan setiap berita yang diturunkan wajib minta konfirmasi kepada subjek yang diberitakan. wartawan tidak boleh sekali2 mengeluarkan pendapat pribadinya terkait pemberitaan tersebut, namun fakta dilapanganlah yang nanti akan membentuk opininya sendiri. 

lain lagi dengan berita opini, disini jurnalis mesti menulis fakta yang ada dilapangan, sesuai pula dengan pemahaman dan basic  sipenulis opini tersebut, dan tentunya tidak melawan hukum, seperti fitnah ,sara , dan unsur pornography. jika postingan yang ditulis dimedia online jurnalis dituntut memahami UU ITE TH 2008. sehingga jurnalis akan tetap didalam koridor tugas pokoknya sebagai penyambung lidah rakyat,mensosialisasikan program2 pemerintah dan menyampaikan informasi itu kepublik. program pemerintah yang positih dan negatif wajib pula di sampaikan jurnalis melalui media. baik buruknya masyarakat yang akan menilai. dan fakta dilapangan harus didapat pula dengan cara terjun langsung menginvestigasi hal terkait materi pemberitaan tersebut.

setiap manusia tidak suka disakiti, baik saya maupun anda, namun jika anda adalah seorang pemimpin sediakanlah payung sebelum hujan,anda harus tahan kritikan,apalagi kritikan yang bersifat membangun, baik oleh masyarakat maupun pemberitaan media
yang tentunya memenuhi unsur pokok kode etik jurnalistik. tujuan kritikan tersebut tentu demi kinerja anda juga, ibarat orang menonton bola,sekecil apapun kesalahan pemain, dan wasit ,secepat itu pula penonton tau, padahal kalau penonton tersebut disuruh bermain belum tentu juga dia tau cara mengarak bola dengan baik.

publik pun juga bisa mengontrol media,, contohnya bila pemberitaan suatu media lebih banyak memuji2 kinerja pemerintah, dan sama sekali yang baik2 saja , masyarakat akan anti pada jurnalis dan media tersebut. karena fakta dilapangan tidak sesuai dengan pemberitaan mereka. nah pejabat senang dengan jurnalis tipe begini,kemana2 mereka dibawa dalam setiap kunjungan kerjanya.

lalu bagaimana dengan jurnalis yang independent dan militan kepada kepentingan masyarakat?? sudah banyak contohnya bukan.. ada yang dimatikan dan ada pula yg "diredam" dengan peredamnya. bila iman jurnalis tersebut goyah, lepas dari prinsip hidup yang ia tanamkan, dalam sekejap dia bisa "dibeli". dan berjuluklah dia jurnalis "BODREX". kerjanya nya hanya mencari kesalahan pejabat, dan menggertak akan dikorankan. sipejabat yang sudah hapal tabiat jurnalis tipe begini akan paham meredamnya. dengan apa? tentu dengan peredamnya pula. berita yang seharusnya diketahui publik dikantongi oleh oknum tersebut. siapa yang dirugikan dan siapa pula yang diuntungkan? yang jelas MASYARAKAT YANG SANGAT DIRUGIKAN! dan yang diuntungkan tentu saja pejabat tadi dan oknum jurnalis tersebut.. sipejabat selamat kariernya, si BODREX makin tebal pula kantongnya..

catatan oyong liza piliang
×
Berita Terbaru Update