Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

pemerintahan kota pariaman dimata saya pribadi

26 Mei 2012 | 26.5.12 WIB Last Updated 2012-05-26T14:29:21Z

ini adalah tulisan dan pendalaman materi yang cukup lama dalam penelaahan serta didapatlah kesimpulan menurut kacamata politik dan sosial saya secara pribadi.sistem pemerintahan kota pariaman yang menurut hemat saya belum termanajemen dengan baik sehingga sangat banyak sekali celah dibirokrasi untuk bermain, katakanlah disini oknum2 nakal. saya tak akan mengungkapkan semua fakta yang saya kantongi tentang perilaku birokrasi yang berjenjang. disini kita hanya melihat sistem yang dipakai pemko pariaman sangat amat lemah , kenapa saya berani berkata demikian..? semua seolah2 memicingkan mata terhadap perilaku2 yang melenceng dari amanah undang2 yang telah ditetapkan. contoh kecil saja , panitia pengadaan barang dan jasa ditingkat pemko sudah bukan rahasia umum lagi sering bermain mata dengan kontraktor2 nakal.

ini sangat bertentangan dengan kepres no. 80 th 2003
dan perpres no.54 th 2010. coba kita lihat berapa banyak kasus tentang hal ini yang terjadi disini, namun hal ini dengan cepat pula mereka redam tentu dengan cara2 yang kita tau sama tau dan sangat tidak diperbolehkan oleh undang2 yang berlaku dinegara ini. siapa yang tidak tau tentang hal ini? hampir semu kontraktor dipariaman ini berpendapat demikian. anda takkan mendapatkan proyek bila tidak mengeluarkan "pelicinnya". jika ada yang mengelak saya punya sekantong bukti tentang hal ini.. jika hal ini dilaporkan kepada pihak yang berwajib , sangat sulit dilacak.. karena kalau kita masuk ranah hukum tentu bicara bukti dan fakta. namun hal ini bukan rahasia umum lagi..namun permainan mereka sangat mudah dilihat dan masih kelas "amatiran"


kesemrautan tata kota ,, dimana angkutan2 umum yang sangat dirugikan dengan pemindahan yang tidak diikuti sarana dan prasarana pendukung lainnya, setiap kebijakan yang hendak diambil janganlah sekali2 merugikan rakyat kecil, berapalah gaji sang sopir oplet itu, maka tidak jarang mereka mencari sewa sesuka mereka untuk mengejar setorannya (seandainya anda diposisi mereka hal ini sangat mungkin anda lakukan), dikarenakan sepinya terminal yang juga dulunya dibangun banyak permasalahannya oleh pemerintahan sebelumnya, sehingga pemimpin tersebut terpidana dan dipenjarakan. masyarakat yang membutuhkan angkutan umum sangat sulit sekali mengakses kesana. dari pasar berapa pula ongkos ojek atau angkotnya? ini luput dari kajian pemko. kajian yang mereka pikir matang dengan memindahkan pedagang keterminal jati sehingga mendukung atau saling mendukung antara oplet2 dan pedagang yang diharapkan sinergis ternyata sangat GAGAL TOTAL!

KKN!! inilah yang dari dahulunya susah diberantas dinegeri ini baik pusat maupun pula tingkat daerah, dan juga pariaman ini. kebijakan yang diambil pemko tak selalu memihak sasaran target, yaitu kepada sasaran yang musti dan seharusnya. belum lagi penempatan SDM pegawai yang tidak sesuai dengan basic yang ia kuasai... ini mulus karena ada campur tangan lain. jadilah birokrasi yang seperti sekarang ini.. KADIS2 basah (disini saya banyak mengantongi fakta yang tak selayaknya ditulis disini) selalu orang yang benar2 mau diajak kerjasama atas perintah atasannya apakah itu melawan hukum atau tidak "pandai2lah"jika tidak ingin dinonjobkan . harusnya mereka bekerja profesional sebagaimana yang diamanatkan undang2 kepadanya.. ini adalah hal yang patut kita ketahui bersama karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak sebagaimana tertuang dalam uu no.14 th 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

hubungan kepala daerah yang pecah kongsi ! ini sudah pernah juga terjadi pada pemerintahan periode sebelumnya. dan sekarang terulang kembali. hal ini wajib diketahui publik, karena menyangkut dan sangat berkaitan dengan roda pemerintahan daerah yang implikasinya berdampak nyata pada kehidupan masyarakat dan hajat hidup orang banyak pula.. pemerintahan jadi terseok2 karena mereka tak sejalan lagi. ini juga wajib diketahui publik sesuai amanat uu no 14 th 2008. ini sangat mencedrai uu pemerintahan daerah itu sendiri. setiap kepala daerah punya domainnya masing2 yang tidak bisa satu pun yg merampas atau bahkan ditinggalkan karena tak sepaham dengan pasangannya. disini kita tidak bisa menyalahkan siapapun.. kita sendiri yang memilih maka kitalah yang harus menerima kenyataan ini.

lalu bagaimana kedepannya? semua kembali ketangan kita ,karena konstitusi menjamin kitalah yang berhak mendudukkan mereka ketampuk pimpinannya. jika ingin pariaman maju bendera2 KKN yang selalu ber estafet harus kita "bakar" . kita tidak akan memilih lagi pemimpin yang tipe demikian. kita juga ingin maju dan juga ingin kota ini diperhitungkan ditingkat nasional,, sekurang2nya ditingkat sumbar. dengan cara apa? tentu dengan seksama dan hati2 dalam memilih pasangan balon yang akan berlaga nanti. dan kita juga berharap pagi pemimpin kedepan mampu dan punya sistem manajemen birokrasi yang sehat, handal,profesional dan humanis, bebas dari suap dan pungli serta yang anti KKN. pemimpin yang kita cari betul2 pemimpin yang punya niat dan motivasi murni mengabdi untuk rakyat tanpa ada motif lain terselubung dibaliknya...

catatan oyong liza piliang
×
Berita Terbaru Update